- Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan bagi guru Madrasah tahun 2020 telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamarudin Amin melalui SK Nomor 3033 Tahun 2020.
SK Dirjen Pendis yang ditanda tangani di Jakarta pada 31 Mei 2020 tersebut memuat nama-nama guru yang lolos seleksi untuk mengikuti rangkaian Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2020.
Program sertifikasi guru melalui referensi pendidikan profesi guru dalam jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kompetensi guru Madrasah.
Baca: Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2020 wacana Standar Pendidikan Guru
PPG merupakan syarat bagi seorang guru mendapat akta pendidik. Sehingga PPG merupakan kegiatan untuk menjaring dan melaksanakan selesksi terhadap guru-guru madrasah yang layak untuk mendapat akta pendidik.
Berikut yaitu file SK Dirjen Pendis Penetapan Guru Peserta PPG Daljab Madrasah 2020 yang sanggup diunduh melalui tautan berikut ini:
Demikianlah info tentang SK Dirjen Pendis Penetapan Peserta PPG Daljab Madrasah 2020, biar bermanfaat.
SK Dirjen Pendis yang ditanda tangani di Jakarta pada 31 Mei 2020 tersebut memuat nama-nama guru yang lolos seleksi untuk mengikuti rangkaian Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2020.
Program sertifikasi guru melalui referensi pendidikan profesi guru dalam jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kompetensi guru Madrasah.
Baca: Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2020 wacana Standar Pendidikan Guru
PPG merupakan syarat bagi seorang guru mendapat akta pendidik. Sehingga PPG merupakan kegiatan untuk menjaring dan melaksanakan selesksi terhadap guru-guru madrasah yang layak untuk mendapat akta pendidik.
Unduh Penetapan Peserta PPG Daljab Madrasah 2020
Berikut yaitu file SK Dirjen Pendis Penetapan Guru Peserta PPG Daljab Madrasah 2020 yang sanggup diunduh melalui tautan berikut ini:
Demikianlah info tentang SK Dirjen Pendis Penetapan Peserta PPG Daljab Madrasah 2020, biar bermanfaat.
0 Komentar untuk "Sk Dirjen Pendis Penetapan Akseptor Ppg Daljab Madrasah 2020"