Mokel di sini artinya ialah bahwa orang tersebut boleh membatalkan puasanya alias boleh makan dengan alasan kalau dolanjutkan puasa maka akan terjadi hal yang tidak diinginkan.
Namun mereka harus menggantinya di lain hari dan khusus buat yang tidak besar lengan berkuasa lagi berpuasa maka juga harus mengganti juga dengan hal yang lain contohnya orang bau tanah renta.
Orang-orang yang boleh berbuka di bulan Ramadan.
1. Orang sakit.
2. Misafir.
3. Orang bau tanah renta.
4. BuMil dan menyusui.
Tapi tetap saja harus diganti di waktu yang lain alasannya hukumnya ialah wajib.
Namun mereka harus menggantinya di lain hari dan khusus buat yang tidak besar lengan berkuasa lagi berpuasa maka juga harus mengganti juga dengan hal yang lain contohnya orang bau tanah renta.
Orang-orang yang boleh berbuka di bulan Ramadan.
1. Orang sakit.
2. Misafir.
3. Orang bau tanah renta.
4. BuMil dan menyusui.
Tapi tetap saja harus diganti di waktu yang lain alasannya hukumnya ialah wajib.
0 Komentar untuk "4 Orang Yang Boleh Mokel Di Puasa Ramadan"