Gaji Umk Kota Surabaya Dan Ring I Tahun 2019 - Resmi Pakdhe Karwo

Palu sudah dipukulkan oleh Gubernur Jawa Timur. Itu artinya nilai honor UMK tahun 2019 telah resmi dan diberlakukan pada tahun 2019 yang akan datang.

Apa itu UMK?
UMK abreviasi dari Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2019.


Pakdhe Karwo sudah menetapkan UMK ini pada tanggal 16 November 2018, hari jumat kemarin. Dasarnya ialah PP 78 tahun 2015 ihwal pengupahan.

UMK ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2019.
Menurut Pakdhe Karwo, kenaikan UMK tahun 2019, naik sekitar 8,03 persen untuk wilayah Ring I. Namun, sejumlah daerah di bawah ring I ada yang naik sampai 20 persen.

Apa itu UMK Ring I?
Ring I artinya di daerah kota metropolitan Jawa Timur.

Ring I mencakup kota sebagai berikut.
1. Surabaya.
2, Sidoarjo.
3. Gresik.
4. Kabupaten Pasuruan.
5. Kabupaten Mojokerto.

UMK untuk kota Surabaya tahun 2019 ialah Rp 3.871.052,-
Sedangkan UMK kota Surabaya tahun 2018 ialah 3.583.312,61
Secara keseluruhan, rata-rata UMK di Ring I sebesar Rp 3,8 juta.

sumber:
surya

Related : Gaji Umk Kota Surabaya Dan Ring I Tahun 2019 - Resmi Pakdhe Karwo

0 Komentar untuk "Gaji Umk Kota Surabaya Dan Ring I Tahun 2019 - Resmi Pakdhe Karwo"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)