Hati-Hati Jikalau Memelihara Ayam Di Pekarangan Rumah

Hewan ayam yaitu sobat insan semenjak dulu kala. Mereka mempunyai daging dan telur yang gampang kita dapatkan di sangkar maupun dikala kita membelinya di warung sebelah.

Namun sekarang, ternyata memelihara ayam mempunyai kekuatan aturan perdata yang siapa sangka hukumannya sanggup mencapai 100 juta rupiah bagi siapa saja yang melanggarnya.

Info ini didapat dari tanya jawab di hukumonline dot com, dimana gambarnya menyerupai di bawah ini biar lebih lengkapnya.


Sudah dilihat fotonya ya?
Makanya harus hati-hati dikala memelihara ayam. Ayam tersebut harus menerima izin perjuangan dari pemerintah.

Info tertera bulan Desember tahun 2014 yang lalu.
Kok teganya ya kepada rakyat kecil. Mungkin harus dipahami terlebih dahulu secara benar. Berapa jumlahnya dan sebagainya.

Entahlah, aku kurang paham akan hal ini.
Minal aidzin wal faizin saja.

Related : Hati-Hati Jikalau Memelihara Ayam Di Pekarangan Rumah

0 Komentar untuk "Hati-Hati Jikalau Memelihara Ayam Di Pekarangan Rumah"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)