Direktorat Jendral Pendidikan Islam telah mengeluarkan anutan atau Petunjuk Teknis (Juknis) melalui Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 123 Tahun 2020 wacana Pembayaran Tunjangan Khusus Bagi Guru (TKG) RA/Madrasah Tahun 2020.
Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam tersebut ditanda tangani pada tanggal 06 Januari 2020. Dalam Juknis tersebut, terdapat poin-poin penting antara lain yakni sebagai berikut:
Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam tersebut ditanda tangani pada tanggal 06 Januari 2020. Dalam Juknis tersebut, terdapat poin-poin penting antara lain yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Juknis TPG Bagi Guru Madrasah Tahun 2020
Bahwa pembayaran tersebut didasarkan atas beberapa Prioritas, antara lain adalah:
Untuk selengkapnya silahkan mendownload Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Khusus Bagi Guru (TKG) RA/Madrasah Tahun 2020 dalam tautan berikut ini:
Demikianlah gosip wacana Juknis Pembayaran Tunjangan Khusus Bagi Guru (TKG) RA/Madrasah Tahun 2020. Semoga Bermanfaat.
Bahwa pembayaran tersebut didasarkan atas beberapa Prioritas, antara lain adalah:
- Masa Kerja/Pengabdian Sebagai Guru RA/Madrasah;
- Usia Guru;
- Rasio Guru-Murid di Madrasah;
- Tingkat Kendala Geografis;
- Tingkat Kendala Prasarana Transportasi;
- Intensitas Dampak Bencana Alam;
- Intensitas Dampak Konflik Sosial;
- Jarak Lokasi Madrasah dengan Negara Lain.
Download Juknis TKG RA/Madrasah Tahun 2020
Untuk selengkapnya silahkan mendownload Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Khusus Bagi Guru (TKG) RA/Madrasah Tahun 2020 dalam tautan berikut ini:
0 Komentar untuk "Juknis Pembayaran Tkg Bagi Guru Ra/Madrasah Tahun 2020"