Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 perihal Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional yangtelah ditanda tangani di Jakarta pada 31 Maret 2020. Dalam Permendikbud tersebut tertuang beberapa poin diantaranya adalah;
- Penerbitan Ijazah bertujuan untuk menawarkan ratifikasi atas prolehan prestasi mencar ilmu dan penyelesaian suatu jenjang pendidikan kepada penerima didik sehabis lulus dari satuan pendidikan.
- Ijazah dan SHUN berstatus sebagai dokumen negara yang berlaku baik di dalam maupun di luar wilayah kesatuan Republik Indonesia.
- SHUN diberikan kepada penerima didik yang telah mengikuti Ujian Nasional.
- Kode digital (barcode/qrcode) sebagai tanda untuk validasi keabsahan SHUN.
- Selain Ijazah dan SHUN, penerima didik pada satuan pendidikan menengah kejuruan juga memperoleh akta kompetensi.
Untuk mengetahui secara detail Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentag Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional, sahabat sanggup mengunduh pada tautan berikut ini UNDUH.
Demikian gosip wacana Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020, Semoga bermanfaat.!!
Kami_Madrasah
Baca Juga:
0 Komentar untuk "Permendikbud No 14 Tahun 2020 Wacana Ijazah Dan Akta Hasil Ujian Nasional"