Sejarah Bpjs Kesehatan Di Indonesia

Semuanya rata-rata ikutan BPJS, yang mempunyai prinsip orang sakit sama saja antara yng miskin dengan yang kaya. Tarif per bulan yang faskes 3 ialah sekitar 25 ribu rupiah per orang.

Apa dan bagaimana sanggup ada BPJS di Indonesia? Semua ada landadasan hukumnya.
Berikut sejarah BPJS Kesehatan di Indonesia.

Adanya pengeluaran yang tidak terduga apabila seseorang terkena penyakit, apalagi tergolong penyakit berat yang menuntut stabilisasi yang rutin ibarat hemodialisa atau biaya operasi yang sangat tinggi.





Hal ini besar lengan berkuasa pada penggunaan pendapatan seseorang dari pemenuhan kebutuhan hidup pada umumnya menjadi biaya perawatan dirumah sakit, obat-obatan, operasi, dan lain lain. Hal ini tentu mengakibatkan kesukaran ekonomi bagi diri sendiri maupun keluarga. Sehingga munculah istilah “SADIKIN”, sakit sedikit jadi miskin.

Dapat disimpulkan, bahwa kesehatan tidak sanggup digantikan dengan uang, dan tidak ada orang kaya dalam menghadapi penyakit alasannya dalam sekejap kekayaan yang dimiliki seseorang sanggup hilang untuk mengobati penyakit yang dideritanya.

Begitu pula dengan resiko kecelakaan dan kematian. Suatu insiden yang tidak kita harapkan namun mungkin saja terjadi kapan saja dimana kecelakaan sanggup mengakibatkan merosotnya kesehatan, kecacatan, ataupun tamat hidup karenanya kita kehilangan pendapatan, baik sementara maupun permanen.

Belum lagi menyiapkan diri pada ketika jumlah penduduk lanjut usia dimasa tiba semakin bertambah. Pada tahun Pada 2030, diperkirakan jumlah penduduk Indonesia ialah 270 juta orang. 70 juta diantaranya diduga berumur lebih dari 60 tahun. Dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2030 terdapat 25% penduduk Indonesia ialah lansia.


Lansia ini sendiri rentan mengalami banyak sekali penyakit degenerative yang hasilnya sanggup menurunkan produktivitas dan banyak sekali imbas lainnya. Apabila tidak aday ang menjamin hal ini maka suatu ketika hal ini mungkin sanggup menjadi duduk kasus yang besar

Seperti menemukan air di gurun, ketika Presiden Megawati mensahkan UU No. 40/2004 wacana Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pada 19 Oktober 2004, banyak pihak berharap tudingan Indonesia sebagai ”negara tanpa jaminan sosial” akan segera luntur dan menjawab permasalahan di atas.

Munculnya UU SJSN ini juga dipicu oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan perubahannya Tahun 2002 dalam Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28H ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) mengamanatkan untuk menyebarkan Sistem Jaminan Sosial Nasional. Hingga disahkan dan diundangkan UU SJSN telah melalui proses yang panjang, dari tahun 2000 sampai tanggal 19 Oktober 2004.

Diawali dengan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2000, dimana Presiden Abdurrahman Wahid menyatakan wacana Pengembangan Konsep SJSN. Pernyataan Presiden tersebut direalisasikan melalui upaya penyusunan konsep wacana Undang-Undang Jaminan Sosial (UU JS) oleh Kantor Menko Kesra (Kep. Menko Kesra dan Taskin No. 25KEP/MENKO/KESRA/VIII/2000, tanggal 3 Agustus 2000, wacana Pembentukan Tim Penyempurnaan Sistem Jaminan Sosial Nasional).






Sejalan dengan pernyataan Presiden, DPA RI melalui Pertimbangan DPA RI No. 30/DPA/2000, tanggal 11 Oktober 2000, menyatakan perlu segera dibuat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera.

Dalam Laporan Pelaksanaan Putusan MPR RI oleh Lembaga Tinggi Negara pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2001 (Ketetapan MPR RI No. X/ MPR-RI Tahun 2001 butir 5.E.2) dihasilkan Putusan Pembahasan MPR RI yang menugaskan Presiden RI “Membentuk Sistem Jaminan Sosial Nasional dalam rangka menawarkan pertolongan sosial yang lebih menyeluruh dan terpadu”.

Pada tahun 2001, Wapres RI Megawati Soekarnoputri mengarahkan Sekretaris Wapres RI membentuk Kelompok Kerja Sistem Jaminan Sosial Nasional (Pokja SJSN)

sumber:
bpjs-kesehatan.go.id

Related : Sejarah Bpjs Kesehatan Di Indonesia

0 Komentar untuk "Sejarah Bpjs Kesehatan Di Indonesia"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)