Kasusastraan Indonesia sesungguhnya mempunyai arti jamak yang mencakup semua hal sastra Indonesia. Menurut definisi Usman Effendi, kasusastraan ialah semuia ciptaan insan dalam bentuk bahasa verbal maupun goresan pena yang sanggup mengakibatkan rasa keindahan (bagus).
Menurut bentuknya, kasusastraan dibagi menjadi dua macam, yaitu.
1. Puisi.
2. Prosa.
Kedua bentuk kasusastraan ini lalu akan dipecah lagi menjadi beberapa macam, yang antara lain contohnya ialah pantun jenaka, yang sangat asyik untuk disimak.
Menurut bentuknya, kasusastraan dibagi menjadi dua macam, yaitu.
1. Puisi.
2. Prosa.
Kedua bentuk kasusastraan ini lalu akan dipecah lagi menjadi beberapa macam, yang antara lain contohnya ialah pantun jenaka, yang sangat asyik untuk disimak.
0 Komentar untuk "Bentuk Kasusastraan Dibagi Menjadi"