Bentuk Kasusastraan Dibagi Menjadi

Kasusastraan Indonesia sesungguhnya mempunyai arti jamak yang mencakup semua hal sastra Indonesia. Menurut definisi Usman Effendi, kasusastraan ialah semuia ciptaan insan dalam bentuk bahasa verbal maupun goresan pena yang sanggup mengakibatkan rasa keindahan (bagus).

Menurut bentuknya, kasusastraan dibagi menjadi dua macam, yaitu.

1. Puisi.

2. Prosa.

Kedua bentuk kasusastraan ini lalu akan dipecah lagi menjadi beberapa macam, yang antara lain contohnya ialah pantun jenaka, yang sangat asyik untuk disimak.

Related : Bentuk Kasusastraan Dibagi Menjadi

0 Komentar untuk "Bentuk Kasusastraan Dibagi Menjadi"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)