Gerakan tanda tangan 2.020.015 masyarakat Indonesia menolak narkoba yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan ormas Gerakan Mencegah Daripada Mengobati (GMDM) patut diacungi jempol.
Pasalnya agresi yang dilakukan tersebut berhasil menuai pujian tersendiri alasannya yaitu berhasil tercatat sebagai rekor dunia. "Ini bukan sekadar masuk Musium Rekor Indonesia (MURI), tapi ini yaitu rekor dunia," tandas Ketua MURI Jaya Suprana di sela-sela Lomba Kampus Bersih Narkoba 2013, di Jakarta (12/11).
Menurut Jaya, hingga ketika ini belum ada agresi serupa yang dilakukan negara manapun.
"Mungkin semua presiden di seluruh dunia sanggup berkata menanggulangi narkoba, tapi tidak ada tugas masyarakat bangsa-bangsa dunia yang sanggup berbuat menyerupai ini, gotong royong tegas menolak narkoba," ucapnya.
Apa yang dilakukan ini, dengan menghimpun tanda tangan masyarakat Indonesia, menjadi bukti wujud keberanian dalam melawan narkoba.
"Luar biasa, ini hanya terjadi di Indonesia. Masyarakat secara ikhlas menandatangani spanduk tanpa pemanis apapun, harapannya hanya satu yaitu negerinya higienis dari narkoba," jelas Jaya.
Langkah ini sanggup menjadi sorotan mata internasional alasannya yaitu dinilai sama artinya dengan patriotisme masyarakat Indonesia terhadap bangsanya. "Kita masih punya banyak satria di negeri ini. Pahlawan-pahlawan yang tidak takut menantang narkoba yang menhancurkan masa depan kehidupan masyarakat," papar Jaya.
Pada kesempatan itu Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Brigjen Pol Siswandi memberikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang telah andil memperlihatkan tanda tangannya.
"Kepedulian masyarakat pada narkoba yaitu jalan membebaskan bangsa ini dari cengkraman narkoba," tukasnya.
Sementara itu, dalam upaya penanganan pecandu di masyarakat, di kantor Kelurahan Glora, yang digelar Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN, Rabu (13/11).
Tidak sanggup dipungkiri bahwa informasi rehabilitasi belum terakses secara maksimal oleh masyarakat. Di sinilah tugas serta media untuk membantu memperlihatkan informasi yang luas wacana pentingnya rehabilitasi dalam memulihkan penyalah guna narkoba.
Gardi menambahkan, pemberitaan wacana rehabilitasi penting alasannya yaitu faktanya angka penyalahguna narkoba itu sudah mencapai angka empat juta orang.
"Jika seluruh media di Indonesia yang jumlahnya sudah ribuan ini sanggup memberikan informasi penting wacana rehabilitasi maka akan banyak orang yang membaca kemudian memahami sehingga kemungkinan sanggup berbuat aktual dalam mendorong para penyalah guna narkoba untuk menjalani rehabilitasi," kata Gardi.
Gardi juga mengungkapkan, ketika ini banyak forum rehabilitasi milik masyarakat yang ada di Indonesia. Agar jadwal atau acara rehabilitasi ini sanggup dipahami masyarakat luas, ia menyarankan biar forum rehabilitasi ini lebih proaktif menjalin komunikasi dengan media sehingga acara yang digelar oleh forum rehabiitasi ini sanggup terpublikasikan.
"Kegiatannya sanggup berupa diskusi menyerupai ini, dengan catatan susunlah judul jadwal yang menarik hati sehingga menstimulasi wartawan untuk menuliskan isu-isu terkait rehabilitasi secara menarik," ujar wartawan yang sudah malang melintang dalam penulisan narkoba ini.
Menyambung pentingnya isu rehabilitasi ini untuk di-blow up, Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengungkapkan bahwa fakta di lapangan masih banyak orang yang lebih bahagia ketika ada penyalahguna narkoba yang dieksekusi pidana. Padahal penyalahguna idealnya ditangani dengan cara rehabilitasi, dalam kerangka konsep dekriminalisasi dan depenalisasi.
Dalam kerangka dekriminalisasi, pecandu sanggup bisa ditempatkan di kawasan rehabilitasi semenjak masa penyidikan, dan hakim sanggup memvonis rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Sementara itu, dalam konteks depenalisasi, pecandu sesungguhnya sanggup melaporkan dirinya pada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan dijamin tidak akan ditangkap.
"Karena itulah media dibutuhkan media sanggup berperan dalam membantu menyosialisasikan wacana konsep dekriminalisasi dan depenalisasi ini, sehingga penanganan penyalah guna narkoba sanggup tertangani‚" ungkap Sumirat.
Deputi Rehabilitasi BNN, dr Kusman Suriakusumah bahkan sempat menantang salah satu media untuk membantu menolong korban narkoba dengan cara melibatkan para penyalahguna narkoba itu dalam proses kreativitas di dunia media.
"Banyak penyalah guna narkoba itu yang menyatakan keinginannya untuk berkarya di industri media, alasannya yaitu itulah ini perlu kita akomodir, jadi kami himbau media biar lebih peduli dengan hal ini," pungkas Deputi Rehabilitasi BNN.
sumber
jpnn.com
Pasalnya agresi yang dilakukan tersebut berhasil menuai pujian tersendiri alasannya yaitu berhasil tercatat sebagai rekor dunia. "Ini bukan sekadar masuk Musium Rekor Indonesia (MURI), tapi ini yaitu rekor dunia," tandas Ketua MURI Jaya Suprana di sela-sela Lomba Kampus Bersih Narkoba 2013, di Jakarta (12/11).
Menurut Jaya, hingga ketika ini belum ada agresi serupa yang dilakukan negara manapun.
"Mungkin semua presiden di seluruh dunia sanggup berkata menanggulangi narkoba, tapi tidak ada tugas masyarakat bangsa-bangsa dunia yang sanggup berbuat menyerupai ini, gotong royong tegas menolak narkoba," ucapnya.
Apa yang dilakukan ini, dengan menghimpun tanda tangan masyarakat Indonesia, menjadi bukti wujud keberanian dalam melawan narkoba.
"Luar biasa, ini hanya terjadi di Indonesia. Masyarakat secara ikhlas menandatangani spanduk tanpa pemanis apapun, harapannya hanya satu yaitu negerinya higienis dari narkoba," jelas Jaya.
Langkah ini sanggup menjadi sorotan mata internasional alasannya yaitu dinilai sama artinya dengan patriotisme masyarakat Indonesia terhadap bangsanya. "Kita masih punya banyak satria di negeri ini. Pahlawan-pahlawan yang tidak takut menantang narkoba yang menhancurkan masa depan kehidupan masyarakat," papar Jaya.
Pada kesempatan itu Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Brigjen Pol Siswandi memberikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang telah andil memperlihatkan tanda tangannya.
"Kepedulian masyarakat pada narkoba yaitu jalan membebaskan bangsa ini dari cengkraman narkoba," tukasnya.
Sementara itu, dalam upaya penanganan pecandu di masyarakat, di kantor Kelurahan Glora, yang digelar Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN, Rabu (13/11).
Tidak sanggup dipungkiri bahwa informasi rehabilitasi belum terakses secara maksimal oleh masyarakat. Di sinilah tugas serta media untuk membantu memperlihatkan informasi yang luas wacana pentingnya rehabilitasi dalam memulihkan penyalah guna narkoba.
Gardi menambahkan, pemberitaan wacana rehabilitasi penting alasannya yaitu faktanya angka penyalahguna narkoba itu sudah mencapai angka empat juta orang.
"Jika seluruh media di Indonesia yang jumlahnya sudah ribuan ini sanggup memberikan informasi penting wacana rehabilitasi maka akan banyak orang yang membaca kemudian memahami sehingga kemungkinan sanggup berbuat aktual dalam mendorong para penyalah guna narkoba untuk menjalani rehabilitasi," kata Gardi.
Gardi juga mengungkapkan, ketika ini banyak forum rehabilitasi milik masyarakat yang ada di Indonesia. Agar jadwal atau acara rehabilitasi ini sanggup dipahami masyarakat luas, ia menyarankan biar forum rehabilitasi ini lebih proaktif menjalin komunikasi dengan media sehingga acara yang digelar oleh forum rehabiitasi ini sanggup terpublikasikan.
"Kegiatannya sanggup berupa diskusi menyerupai ini, dengan catatan susunlah judul jadwal yang menarik hati sehingga menstimulasi wartawan untuk menuliskan isu-isu terkait rehabilitasi secara menarik," ujar wartawan yang sudah malang melintang dalam penulisan narkoba ini.
Menyambung pentingnya isu rehabilitasi ini untuk di-blow up, Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengungkapkan bahwa fakta di lapangan masih banyak orang yang lebih bahagia ketika ada penyalahguna narkoba yang dieksekusi pidana. Padahal penyalahguna idealnya ditangani dengan cara rehabilitasi, dalam kerangka konsep dekriminalisasi dan depenalisasi.
Dalam kerangka dekriminalisasi, pecandu sanggup bisa ditempatkan di kawasan rehabilitasi semenjak masa penyidikan, dan hakim sanggup memvonis rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Sementara itu, dalam konteks depenalisasi, pecandu sesungguhnya sanggup melaporkan dirinya pada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan dijamin tidak akan ditangkap.
"Karena itulah media dibutuhkan media sanggup berperan dalam membantu menyosialisasikan wacana konsep dekriminalisasi dan depenalisasi ini, sehingga penanganan penyalah guna narkoba sanggup tertangani‚" ungkap Sumirat.
Deputi Rehabilitasi BNN, dr Kusman Suriakusumah bahkan sempat menantang salah satu media untuk membantu menolong korban narkoba dengan cara melibatkan para penyalahguna narkoba itu dalam proses kreativitas di dunia media.
"Banyak penyalah guna narkoba itu yang menyatakan keinginannya untuk berkarya di industri media, alasannya yaitu itulah ini perlu kita akomodir, jadi kami himbau media biar lebih peduli dengan hal ini," pungkas Deputi Rehabilitasi BNN.
sumber
jpnn.com
0 Komentar untuk "Hebat Bnn Raih Rekor Muri"