Dharma perempuan ialah organisasi yang beranggotakan para istri-istri pegawai negeri di Indonesia mempunyai kiprah dan wewenang sebanyak enam item diantaranya ialah tetapkan kecerdikan teknis organisasi menurut hasil Musyawarah Nasional, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Kebijaksanaan organisasi satu tingkat diatasnya.
Namanya juga organisasi, pastilah ada ketua, wakil, anggota serta pelindung dari organisasi tersebut. Para pengurus Dharma perempuan juga mempunyai kiprah serta wewenang untuk mmantau dan mengevauasi pelaksanaan kecerdikan yang dilakukan oleh unsur pelaksana di lingkungannya.
Itulah enam macam item tugs dan wewenang dari Dharma Wanita Indonesia.
Namanya juga organisasi, pastilah ada ketua, wakil, anggota serta pelindung dari organisasi tersebut. Para pengurus Dharma perempuan juga mempunyai kiprah serta wewenang untuk mmantau dan mengevauasi pelaksanaan kecerdikan yang dilakukan oleh unsur pelaksana di lingkungannya.
- Menetapkan kecerdikan teknis organisasi menurut hasil Musyawarah Nasional, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Kebijaksanaan organisasi satu tingkat diatasnya
- Mengesahkan organisasi, pengurus, dan atau ketua satu tingkat dibawahnya
- Melaksanakan pelatihan organisasi pada unsur pelaksana di lingkungannya
- Memantau dan mengevauasi pelaksanaan kecerdikan yang dilakukan oleh unsur pelaksana di lingkungannya
- Melaksanakan jadwal dan acara sesuai dengan situasi dan kondisi
- Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada organisasi satu tingkat di atasnya
Itulah enam macam item tugs dan wewenang dari Dharma Wanita Indonesia.
0 Komentar untuk "6 Kiprah Dan Wewenang Dari Pengurus Dharma Wanita"