Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama merupakan pejabat yang tergolong aktif melaporkan harta kekayaannya.
Ia bahkan telah melakukannya jauh sebelum menjalani karier politik di Jakarta, yakni tepatnya ketika masih menjadi pejabat di kawasan asalnya di Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung.
Hal tersebut menurut penelusuran Kompas.com di laman resmi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahok mengawali karier politik sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur. Ia pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 10 April 2005, ketika telah menjabat sebagai Bupati Belitung Timur. Saat itu, jumlah harta keseluruhan yang dimilikinya ialah sekitar Rp 8.327.278.368 dan 4.173 dollar AS.
Sumber kekayaan Ahok di antaranya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai Rp 754.753.500. Salah satunya berupa tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi dan 272 meter persegi di Jakarta Utara, yang nilainya mencapai Rp 694.256.000.
Pada 11 Desember 2006, Ahok kembali melaporkan kekayaannya. Ada pertambahan jumlah kekayaan secara keseluruhan menjadi Rp 7.837.503.456, dan 4.173 dollar AS. Sumber kekayaan itu berasal dari kepemilikan tanah bangunan yang jumlahnya mencapai Rp 954.777.000 dan surat berharga sebesar Rp 5.030.000.000.
Pada 30 November 2007, Ahok kembali melaporkan harta kekayaannya. Sesuai laporan tersebut, jumlah harta yang dimiliki mengalami sedikit penurunan menjadi Rp 7.718.015.429 dan 4.173 dollar AS. Saat itu, Ahok sudah tak lagi menjabat sebagai Bupati Belitung Timur, sehabis mengundurkan diri sebab pencalonannya sebagai calon gubernur pada Pilkada Bangka Belitung 2007.
Dua tahun berselang, tepatnya pada 30 November 2009, Ahok kembali melaporkan harta kekayaannya. Kali ini dia telah menyandang status sebagai anggota dewan perwakilan rakyat RI. Namun, terjadi penurunan harta kekayaan dari sebelumnya. Sebab, harta kekayaannya menjadi sebesar Rp 6.328.676.627 tanpa kepemilikan mata uang dollar AS. Sumber kekayaan itu di antaranya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan sebesar Rp 2.563.328 dan surat berharga sebesar Rp 2.595.000.000.
Ahok kembali melaporkan harta kekayaannya pada 2012, yakni tepatnya pada 22 Maret 2012. Berdasarkan pelaporan tersebut, jumlah total kekayaan yang dimiliki melonjak drastis menjadi Rp 12.458.296.063 dan 5.030 dollar AS. Adapun sumbernya di antaranya berasal dari kepemilikan harta dan bangunan sebesar Rp 9.213.076.000 dan surat berharga senilai Rp 2.595.000.000.
Tanah dan bangunan milik Ahok berada di wilayah Jakarta Utara dan tersebar di beberapa titik di Belitung Timur. Adapun seluruh harta yang dimiliki bersumber dari milik sendiri, warisan, dan hibah.
sumber:
kompas.com
Ia bahkan telah melakukannya jauh sebelum menjalani karier politik di Jakarta, yakni tepatnya ketika masih menjadi pejabat di kawasan asalnya di Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung.
Hal tersebut menurut penelusuran Kompas.com di laman resmi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahok mengawali karier politik sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur. Ia pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 10 April 2005, ketika telah menjabat sebagai Bupati Belitung Timur. Saat itu, jumlah harta keseluruhan yang dimilikinya ialah sekitar Rp 8.327.278.368 dan 4.173 dollar AS.
Sumber kekayaan Ahok di antaranya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai Rp 754.753.500. Salah satunya berupa tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi dan 272 meter persegi di Jakarta Utara, yang nilainya mencapai Rp 694.256.000.
Pada 11 Desember 2006, Ahok kembali melaporkan kekayaannya. Ada pertambahan jumlah kekayaan secara keseluruhan menjadi Rp 7.837.503.456, dan 4.173 dollar AS. Sumber kekayaan itu berasal dari kepemilikan tanah bangunan yang jumlahnya mencapai Rp 954.777.000 dan surat berharga sebesar Rp 5.030.000.000.
Pada 30 November 2007, Ahok kembali melaporkan harta kekayaannya. Sesuai laporan tersebut, jumlah harta yang dimiliki mengalami sedikit penurunan menjadi Rp 7.718.015.429 dan 4.173 dollar AS. Saat itu, Ahok sudah tak lagi menjabat sebagai Bupati Belitung Timur, sehabis mengundurkan diri sebab pencalonannya sebagai calon gubernur pada Pilkada Bangka Belitung 2007.
Dua tahun berselang, tepatnya pada 30 November 2009, Ahok kembali melaporkan harta kekayaannya. Kali ini dia telah menyandang status sebagai anggota dewan perwakilan rakyat RI. Namun, terjadi penurunan harta kekayaan dari sebelumnya. Sebab, harta kekayaannya menjadi sebesar Rp 6.328.676.627 tanpa kepemilikan mata uang dollar AS. Sumber kekayaan itu di antaranya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan sebesar Rp 2.563.328 dan surat berharga sebesar Rp 2.595.000.000.
Ahok kembali melaporkan harta kekayaannya pada 2012, yakni tepatnya pada 22 Maret 2012. Berdasarkan pelaporan tersebut, jumlah total kekayaan yang dimiliki melonjak drastis menjadi Rp 12.458.296.063 dan 5.030 dollar AS. Adapun sumbernya di antaranya berasal dari kepemilikan harta dan bangunan sebesar Rp 9.213.076.000 dan surat berharga senilai Rp 2.595.000.000.
Tanah dan bangunan milik Ahok berada di wilayah Jakarta Utara dan tersebar di beberapa titik di Belitung Timur. Adapun seluruh harta yang dimiliki bersumber dari milik sendiri, warisan, dan hibah.
sumber:
kompas.com
0 Komentar untuk "Harta Kekayaan Ahok"