Heboh Kakek Di Ngawi Menikahi Makhluk Halus

Tidak masuk nalar rasanya, ya memang sejatinya tidak diperbolehkan dalam islam jika seorang laki-laki menikahi makhluk halus dan sebaliknya. Perbedaan daerah itulah alasan pertamanya. Namun mereka tetap saja melaksanakan ijab kabul bahkan ibarat ijab kabul insan biasa,

Biasanya kita mengenal ijab kabul normal antara lelaki dengan perempuan. Namun yang terjadi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yaitu kejadian yang tidak biasa, alasannya yaitu yang menikah yaitu seorang lelaki dengan peri.

Adalah seorang laki-laki berjulukan Bagus Kodok Ibnu Sukodok (63) yang pada hari Rabu (08/10/2014) ini meresmikan hubungannya dengan "perempuan" idamannya, yakni Peri Roro Setyowati. Pernikahan antara Bagus Kodok Ibnu Sukodok dengan Peri Roro Setyowati dari bantalan Ketonggo ini digelar di rumah renta milik seniman Bramantyo Prijosusilo, di Desa Sekaralas, Kecamatan Widodaren, Ngawi.

Meski terbilang tidak biasa alasannya yaitu mempelai wanita tidak terlihat, namun prosesi ijab kabul ini digelar ibarat layaknya ijab kabul insan dengan manusia. Berbagai urutan prosesi ijab kabul watak Jawa digelar ibarat ijab kabul sewajarnya.

Acara ijab kabul diawali semenjak hari Selasa (07/10/2014) malam dengan prosesi midodareni. Pada hari Rabu ini prosesi ijab kabul akan dibuka dengan Siraman pada pukul 16.00 Wib. Lalu dilanjutkan dengan prosesi dodol dawet (menjual dawet), atur pasrah temanten kakung dan temanten putri kemudian diakhiri dengan bedhol manten.

"Acara perkawinan ini tidak akan memakai lampu listrik tetapi oncor dan lampu sentir," ujar Bramantyo, seniman yang mengkreasi ijab kabul Bagus Kodok dengan Peri Roro Setyowati, dikala ditemui di lokasi, Rabu (08/10/2014).

Bramantyo menjelaskan, perkawinan antara Bagus Kodok dengan Peri Roro Setyowati dikemas dalam bingkai seni yakni seni kejadian yang dikolaborasikan dengan tradisi Jawa. "Ini Seni Kejadian atau juga dikenal sebagai happening art. Kejadian yang dialami oleh Eko Kodok," tegasnya.



“Seni Kejadian” atau juga dikenal sebagai happening art, berdasarkan Bramantyo, memperluas kanvas atau panggung, menjadi ruang dan waktu. Di ruang dan waktu tertentu, seniman menghadirkan suatu kejadian. "Kali ini kejadian yang saya hadirkan yaitu sebuah perkawinan Adat Jawa, yang dihadirkan dalam suatu upacara," paparnya.

"Tidak ibarat perkawinan Adat Jawa pada umumnya, prosesi ini mempunyai dua keunikan; Pertama, bahwa perkawinan ini diberi status dan label sebagai sebuah “karya seni”, di mana yang hadir dianggap sebagai penerima pencipta karya. Kedua, yaitu bahwa, Bagus Kodok Ibnu Sukodok (63 tahun) dikawinkan dengan Peri Rara Setyowati, mahluk halus, (bukan manusia)," lanjut Bram.

Bramantyo menjelaskan, selain para seniman, masyarakat, dan permintaan lain, para danyang tanah Jawa akan hadir dalam prosesi ijab kabul ini. Dalam undangan, dituliskan semoga para tamu berpakaian layaknya orang yang tiba ke perhelatan temanten.

Sampai informasi ini diturunkan, persiapan prosesi siraman masih berlangsung. Tampak beberapa warga dan tamu permintaan baik dari seniman maupun pejabat desa mulai berdatangan dan duduk di dingklik yang berada di halaman depan rumah Bramantyo Prijosusilo di Desa Sekaralas, Kecamatan Widodaren, Ngawi.

Admin tidak meliput, cuma menyebarluaskan informasi saja dan di atas yaitu ketikan dari reporter tribunnews.com

sumber: tribunnews.com, (Wijaya Kusuma)

Related : Heboh Kakek Di Ngawi Menikahi Makhluk Halus

0 Komentar untuk "Heboh Kakek Di Ngawi Menikahi Makhluk Halus"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close