Penyederhanaan Struktur Tarif Cht Kunci Utama Kendalikan Konsumsi Tembakau


JAKARTA –
Kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) dari 10 layer ke 8 layer pada 2022 pantas diapresiasi selaku kunci utama dan dinilai selaku langkah pertama untuk menertibkan konsumsi tembakau dan menaikkan penerimaan negara.


Demikian diantara benang merah yang mengemuka dalam Webinar KBR bertajuk Meninjau Celah Penghindaran Pajak dalam Kebijakan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau, Jumat (29/7/2022)


Chief Strategist Center for Indonesia’s Strategic Development Initiative (CISDI) Yurdhinna Meilisa mengatakan, struktur tarif cukai di Indonesia masih menjadi duduk permasalahan dari segi kesehatan penduduk maupun ekonomi.


Saat ini, lanjutnya, konsumsi rokok tidak turun secara signifikan lantaran harga rokok di Indonesia sungguh bermacam-macam akhir rumitnya struktur tarif cukai di saat ini.


“Harga rokok yang bermacam-macam ini membuat perokok mempunyai opsi yang sungguh banyak untuk mengonsumsi rokok murah di saat mereka tidak dapat berbelanja rokok dengan harga yang lebih mahal setiap harinya,” katanya dalam webinar bertajuk

Meninjau Celah Penghindaran Pajak dalam Kebijakan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau ini.


Harapannya, ia melanjutkan, struktur tarif CHT ini akan terus disederhanakan demi meraih efektivitas fungsi cukai, sekaligus menutup celah penghindaran pajak yang masih terbuka lebar akhir tata cara cukai yang kompleks.


Yurdhinna mengatakan, harga rokok yang bermacam-macam itu disebabkan struktur tarif cukai hasil tembakau yang berlapis-lapis.


“Meskipun Indonesia menerapkan tata cara cukai spesifik, struktur tarif cukai tembakau itu paling rumit sedunia,” ujarnya.


Tarif cukai yang rumit, kata Yurdhinna, membuka celah bagi perusahaan rokok untuk menyingkir dari mengeluarkan duit tarif cukai yang tinggi.


“Ada gap yang cukup besar antara kelompok 1 dan 2, sehingga ada ruang yang lebar untuk perusahaan berpindah-pindah

dan mengurus biayanya,” ujarnya.


Yurdhinna berharap struktur tarif cukai sanggup lebih disederhanakan lagi. Dalam paparannya Yurdhinna menyodorkan bahwa di saat pemerintah meniadakan 1 (satu) tier, harga rokok akan naik sebesar 2,9%.


Adapun usulan Bank Dunia menyatakan bahwa bahwa kebijakan penyederhanaan tier dari 10 ke 6 akan mempunyai pengaruh pada

berkurangnya ajakan rokok sebesar 2%, dan memajukan penerimaan sebesar 6,4% (Rp10,9 triliun).


Sementara, terangnya, untuk efeknya kepada perusahaan memang ada namun tidak akan rugi bila penyederhanaan struktur tarif cukai dilakukan.


“Penyederhanaan mesti ditangani lantaran celah penghindaran sungguh besar untuk memajukan passthrough pajak rokok sehingga lebih efektif dalam menghipnotis harga rokok dan menekan konsumsi rokok,” katanya.


Peneliti Center Of Human and Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Roosita Meilani menyampaikan kebijakan cukai harusnya mendorong optimalisasi pengendalian konsumsi dan mendorong penerimaan negara.


Pihaknya terus mendorong biar simplifikasi layer atau penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau secepatnya dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan.


“Tujuan dari simplifikasi struktur tarif cukai ini biar pabrikan tidak turun kelompok dengan cara menghemat produksinya biar sanggup mengeluarkan duit tarif cukai yang lebih murah,” katanya.


Selain itu, tambahnya, pengaruh simplifikasi bagi pabrikan atau perusahaan akan minimal, sedangkan pengaruh bagi penerimaan cukai akan sungguh positif.


Roosita menyertakan bahwa simplifikasi struktur tarif CHT ini telah ada dalam roadmap struktur tarif CHT yang telah dirancang pemerintah pada 2017, namun kemudian tidak dilaksanakan.


Di peluang yang sama, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyampaikan urgensi penyederhaaan tata cara cukai untuk sumbangan pelanggan sungguh penting dilakukan.


Tulus mengatakan, gotong royong Presiden telah punya itikad baik yang tertuang dalam Perpres No 18/2020 mengenai RPJMN 2020-2024 terkait penyederhanaan tata cara cukai rokok dari 10 layer menjadi 3-4 layer pada 2024.


“Tetapi, mandat ini gagal dilakukan. Walau kemarin ada penyederhanaan menjadi 8 layer, namun masih jauh dari yang kita kehendaki sesuai RPJMN ini,” katanya melanjutkan.


Itulah sebabnya ia menyaksikan masih tingginya tingkat pelanggarannya utamanya oleh industri rokok kelas kakap. Selain itu, pendapatan negara dari cukai tidak signifikan lantaran terlalu rumit.


“Persaingan antarindustri rokok juga menjadi tidak sehat lantaran industri rokok besar berkompetisi dengan industri rokok kecil, serta tidak efektif dalam pengendalian konsumsi rokok,” katanya.


Itulah sebabnya ia mendorong biar penyederhanaan tata cara cukai mesti dilakukan. “Simplifikasi tata cara cukai mesti ditangani secara bertahap, lantaran dari penyederhanaan juga akan mengatrol pendapatan negara,” katanya.


Sepenarian dengan itu, pengamat ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menganggap jarak tarif antar kelompok masih tinggi. Persoalannya, kata dia, tidak hanya pada struktur tarif cukainya, namun juga pada golongannya.


“Jadi si pebisnis bisa bermain di kelompok ini untuk meminimalkan tarif cukai yang mesti dibayarkannya. Beda satu batang bikinan saja, bisa menghasilkan pebisnis rokok berubah kelompok dan berubah tarif cukainya,” katanya.


Piter menyampaikan bahwa tidak hanya penyederhanaan struktur tarif cukai yang dapat dilakukan, namun pada penggolongannya juga.


“Padahal mulanya penggolongan ini untuk melindungi pabrikan kecil, harusnya pengelompokannya menurut besar dan

kecilnya saja sehingga pebisnis tidak bermain di jumlah bikinan tadi,” katanya.


Adapun, kata Piter, rencana penyederhanaan struktur tarif CHT mesti ditangani untuk optimalisasi penerimaan negara, memajukan kepatuhan, dan penyederhanaan tata cara administrasi.


FIQIH ULYANA


Sumber https://www.parentnial.com/

Related : Penyederhanaan Struktur Tarif Cht Kunci Utama Kendalikan Konsumsi Tembakau

0 Komentar untuk "Penyederhanaan Struktur Tarif Cht Kunci Utama Kendalikan Konsumsi Tembakau"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)