JAKARTA - Ekonom Senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri menyampaikan simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau atau rokok sanggup memperbesar pemasukan kas negara sebesar Rp 100 triliun.
"Uang yang banyak ini sanggup dipakai untuk akselerasi kesehatan dan pendidikan sebab selama pandemi kita banyak learning loss," kata Faisal dalam Webinar KBR dengan tema “Ekonom Bicara Cukai Rokok: Menentukan Tarif dan Struktur Cukai Rokok Optimal di Indonesia", Rabu (14/9/2022).
Dengan potensi kas negara sebesar itu, hal ini sejalan dengan impian pemerintah yang menargetkan penerimaan dari sektor cukai sebesar Rp 245,45 triliun, atau naik nyaris 12 persen dari target dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022 sebagaimana dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan pada 2023.
Faisal mengatakan, skenario terbaik untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau yakni dengan pembiasaan tarif cukai disertai dengan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau.
Dirinya juga menyinari tren perkembangan rokok murah yang marak terjadi dikala ini, dimana rokok tersebut menjamur dan kian banyak dikonsumsi. Menurutnya suasana ini tidak efektif bagi upaya pengendalian dan evakuasi generasi emas Indonesia.
Faisal berpendapat, benar pemerintah konsisten dalam menaikkan cukai rokok, tetapi tidak diikuti dengan akselerasi pengendalian rokok.
Ia menekankan bahwa bukan ingin melarang rokok, tetapi mesti ada akselerasi pengendalian rokok. Pada dikala inflasi naik dan harga BBM naik, rokok menjadi penyumbang kemiskinan paling besar kedua di Indonesia, sehabis beras.
Diketahui konsumsi rokok di perkotaan sebanyak 12,21 % sedangkan konsumsi rokok di pedesaan 11,63%. Kita mesti perangi ini mudah-mudahan orang miskin tidak banyak membayar untuk rokok dibandingkan dengan keperluan yang lain.
Ia menjelaska, harga dan cukai rokok bukan segala-galanya. Semakin murah harga, kian tinggi konsumsi per kapitanya. Pabrik rokok pun menghasilkan delusi harga dengan memproduksi rokok bungkus 12 batang yang bila dijual per batang akan lebih mahal.
Dia memaparkan bahwa pemerintah menggadang-gadang Indonesia bakal menjadi negara maju dan berpendapatan tinggi sebelum 2045. Menurutnya ujung tombak untuk merealisasikan target tersebut yakni Gen Z dan Post Gen Z yang kini jumlahnya nyaris meraih 40 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
"Bonus demografi tersebut akan sanggup kita nikmati bila mereka menjadi generasi unggul dengan produktivitas tinggi. Kuncinya yakni pendidikan bermutu dan sehat jasmani serta rohani," pungkasnya.
FIQIH ULYANA
Sumber https://www.parentnial.com/
0 Komentar untuk "Simplifikasi Struktur Cukai Rokok Dapat Tambah Kas Negara Rp 100 Triliun"