Tugas Pokok Pengawas Menurut Jenjang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah.

Tugas Pokok Pengawas Sekolah.
Tugas pokok pengawas sekolah sungguh berhubungan dengan jenjang jabatan fungsional Pengawas Sekolah. Jenjang jabatan fungsional Pengawas Sekolah terdiri atas Pengawas Sekolah Muda (golongan III/c dan III/d), Pengawas Sekolah Madya (golongan IV/a, IV/b, dan IV/c), dan Pengawas Sekolah Utama (golongan IV/d dan IV/e). Pembagian jenjang jabatan tersebut bermitra juga dengan perincian kesibukan pengawas sekolah. Semakin tinggi jabatan fungsional pengawas sekolah, bertambah pula perincian kesibukan yang mesti ditangani oleh pengawas sekolah tersebut. Semakin tinggi jabatan seorang fungsional pengawas sekolah, kian besar pula tugas, tanggung jawab, dan kewenangannnya. 

Hubungan jenjang jabatan dan perincian kesibukan fungsional pengawas sekolah ini berlaku untuk semua bidang pengawasan sekolah, baik untuk pengawas taman kanak-kanak, sekolah dasar, pengawas rumpun mata pelajaran/mata pelajaran, pendidikan luar biasa, maupun tutorial konseling. Hubungan antara jenjang jabatan dan bidang pengawasan dan perincian kesibukan pengawas sekolah diterangkan pada Gambar 2.1 berikut.

Gambar 2.1 Hubungan Bidang, Jenjang Jabatan, dan Kegiatan Pengawas

Berdasarkan Gambar 2.1 di atas sanggup ditarik kesimpulan bahwa seorang Pengawas Sekolah Muda memiliki paling sedikit perincian kesibukan dibanding Pengawas Sekolah Madya, demikian juga Pengawas Sekolah Madya dibanding Pengawas Sekolah Utama. Hal ini akan berimplikasi pada jumlah beban dan tanggung jawab yang mesti dipenuhi seorang pengawas sekolah, serta wewenang yang dimilki oleh pengawas sekolah tersebut. 

Perincian kesibukan pengawas sekolah yang cocok dengan jenjang jabatan yakni selaku berikut:

a. Pengawas Sekolah Muda 
1. Menyusun kesibukan pengawasan 
2. Melaksanakan pembinaan guru 
3. Memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, dan standar penilaian 
4. Melaksanakan penilaian kinerja guru 
5. Melaksanakan penilaian hasil pelaksanaan kesibukan pengawasan pada sekolah binaan 
6. Menyusun kesibukan pembimbingan dan training profesional guru di KKG/MGMP/MGP dan sejenisnya 
7. Melaksanakan pembimbingan dan training profesional guru 
8. Mengevaluasi hasil pembimbingan dan training profesional guru 

b. Pengawas Sekolah Madya 
1. Menyusun kesibukan pengawasan 
2. Melaksanakan pembinaan guru dan/atau kepala sekolah 
3. Memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar 
    pendidik dan tenaga kependidikan, standar fasilitas dan prasarana, standar pengelolaan, 
    serta standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan 
4. Melaksanakan penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah 
5. Melaksanakan penilaian hasil pelaksanaan kesibukan pengawasan pada sekolah binaan 
6. Menyusun kesibukan pembimbingan dan training profesional guru dan/atau kepala 
    sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya 
7. Melaksanakan pembimbingan dan training profesional guru dan/atau kepala sekolah 
8. Melaksanakan pembimbingan dan training kepala sekolah dalam menyusun program 
    sekolah, planning kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, serta sistem 
    informasi dan manajemen 
9. Mengevaluasi hasil pembimbingan dan training profesional guru dan/atau kepala 
    sekolah 
10. Membimbing Pengawas Sekolah Muda dalam mengerjakan kiprah pokok 

c. Pengawas Sekolah Utama 
1. Menyusun kesibukan pengawasan 
2. Melaksanakan pembinaan guru dan kepala sekolah 
3. Memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar 
    pendidik dan tenaga kependidikan, standar fasilitas dan prasarana, standar pengelolaan, 
    standar pembiayaan, serta standar penilaian pendidikan 
4. Melaksanakan penilaian kinerja guru dan kepala sekolah 
5. Melaksanakan penilaian hasil pelaksanaan kesibukan pengawasan pada sekolah binaan 
6. Mengevaluasi hasil pelaksanaan kesibukan pengawasan tingkat kabupaten/kota atau 
    provinsi 
7. Menyusun kesibukan pembimbingan dan training profesional guru dan kepala sekolah di 
    KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya 
8. Melaksanakan pembimbingan dan training profesional guru dan kepala sekolah 
9. Melaksanakan pembimbingan dan training kepala sekolah dalam menyusun program 
    sekolah, planning kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, serta sistem 
    informasi dan manajemen 
10. Mengevaluasi hasil pembimbingan dan training profesional guru dan kepala sekolah 
11. Membimbing Pengawas Sekolah Muda dan Pengawas Sekolah Madya dalam 
      mengerjakan kiprah pokok 
12. Melaksanakan pembimbingan dan training profesional guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan observasi langkah-langkah Perincian kesibukan yang mesti ditangani pada tiap-tiap jenjang jabatan fungsional Pengawas Sekolah bermitra dengan kewajiban, tanggung jawab, dan kewenangan Pengawas Sekolah.

1. Kewajiban Pengawas Sekolah
Kewajiban pengawas sekolah dalam mengerjakan kiprah yakni selaku berikut. 
a. Menyusun kesibukan pengawasan, mengerjakan kesibukan pengawasan, mengecek hasil pelaksanaan kesibukan pengawasan, serta membimbing dan melatih profesional guru dan kepala sekolah 
b. Meningkatkan dan membuatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkesinambungan sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni 
c. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, nilai agama, dan etika 
d. Memelihara serta memupuk persatuan dan kesatuan bangsa 

2. Tanggung Jawab Pengawas Sekolah
Melaksanakan kiprah pokok dan keharusan lain sesuai dengan kiprah yang dibebankan kepadanya 3. Kewenangan Memilih dan menyeleksi metode kerja, menganggap kinerja guru dan kepala sekolah, menyeleksi dan/atau menganjurkan kesibukan pembinaan, serta mengerjakan pembinaan Tugas pokok jabatan fungsional Pengawas Sekolah, yakni menyusun kesibukan pengawasan, mengerjakan kesibukan pengawasan, mengecek hasil pelaksanaan program, dan mengerjakan pembimbingan dan training profesional guru. Pelaksanaan kiprah tersebut mesti dibuktikan dengan dokumen dan laporan pelaksanaan tiap-tiap kiprah pokok. Secara lazim dokumen dan laporan yang mesti dihasilkan dari pelaksanaan kiprah pokok Pengawas Sekolah diuraikan pada gambar 2.2 berikut:


Gambar 2.2 Dokumen dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pokok Pengawas Sekolah

Gambar 2.2 memastikan bahwa saat pengawas sekolah mempersiapkan kesibukan pengawasan, mesti disusun dalam dokumen kesibukan pengawasan, kemudian saat pengawas sekolah mengerjakan kesibukan pengawasan, kesannya mesti disusun dalam laporan pelaksanaan kesibukan pengawasan tersebut. Penyusunan dokumen dan laporan ini mesti menyanggupi tolok ukur yang sudah ditetapkan biar memiliki faedah untuk pemenuhan permintaan peningkatan pangkat dan sasaran kinerja pegawai, sebagaimana tercantum dalam Pedoman Sasaran Kinerja Pegawai dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya.

Selain mengerjakan kiprah pokok, pengawas sekolah diusulkan untuk mengerjakan kesibukan penunjang. Kegiatan pendukung ini sungguh memiliki faedah untuk memajukan profesionalisme dalam mengerjakan kiprah pokok pengawas. Kegiatan ini dihargai pula selaku unsur pendukung dalam peningkatan pangkat pengawas sekolah. Kegiatan-kegiatan pendukung yang sanggup ditangani pengawas sekolah dan memiliki nilai angka kredit meliputi: 
1. Peran serta dalam seminar/lokakarya di bidang pendidikan formal/ kepengawasan sekolah; 
2. Keanggotaan dalam organisasi profesi; 
3. Keanggotaan dalam tim penilai angka kredit jabatan fungsional pengawas sekolah; 
4. Melaksanakan kesibukan pendukung pengawasan sekolah; 
5. Mendapat penghargaan/tanda jasa; dan 
6. Memperoleh gelar/ijazah yang tidak cocok dengan bidang yang diampunya. 

3. Beban Kerja 
Dalam mengerjakan tugas, pengawas sekolah mesti bisa mengurus waktu secara efektif dan efisien yang cocok dengan beban kerja minimal sebanyak 37,5 jam @ 60 menit per minggu. Beban kerja tersebut di dalamnya tergolong penyusunan kesibukan pengawasan, pelaksanaan kesibukan pengawasan, mengerjakan penilaian kesibukan pengawasan, serta training profesional guru dan/atau kepala sekolah. Beban kerja minimal selama 37,5 jam @ 60 menit per ahad sanggup dipenuhi lewat kesibukan tatap wajah dan nontatap muka, sebagaimana terlihat pada Tabel 2.1 berikut:


Tabel 2.1 Contoh Pengaturan Beban Kerja Pengawas Sekolah Madya dalam Satu Minggu

Dalam keadaan tertentu, kesibukan tatap wajah dan nontatap wajah sanggup ditambah biar semua tugas-tugas kepengawasan sanggup terealisasi dengan baik. 

Pengaturan distribusi beban kerja per ahad sanggup berlainan sesuai dengan kiprah pokok yang direncanakan. Penjelasan yang terperinci ihwal distribusi beban kerja Pengawas Sekolah pada sejumlah sekolah mengacu pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, seumpama pada pola Tabel 2.2 berikut.

Tabel 2.2 Contoh Pengaturan Distribusi Beban Kerja Pengawas, SMP, SMA, dan SMK

Jabatan Pengawas Madya dengan Tujuh Sekolah Binaan

4. Sasaran Pengawasan 
Sasaran pengawasan untuk setiap bidang pengawasan terlihat pada Tabel 2.3 berikut.

Tabel 2.3 Bidang dan Sasaran Pengawasan
*) 7 satuan pendidikan dengan jenjang sama atau berbeda
**) 5 satua pendidikan dengan jenang sama atau berbeda

Tabel 2.3 menekankan pentingnya pengawas sekolah menyanggupi sasaran pengawasan minimal, baik dilihat dari jumlah sekolah binaan maupun dilihat dari jumlah guru. Kekurangan sekolah dan/atau guru binaan pada kesibukan pengawasan akan besar lengan berkuasa pada penghitungan angka kredit dan tunjangan-tunjangan yang diberikan. Dalam keadaan jumlah sekolah dan guru selaku sasaran kurang atau lebih dari yang ditetapkan, pengaturan beban kerja dikontrol dalam Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.

Sumber: Buku Kerja Pengawas Sekolah Tahun 2023
Download Buku Kerja Pengawas Sekolah Tahun 2023 (Unduh disini)

Baca Artikel lainnya:
Aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka SMP/MTs Tahun 2023
Aplikasi Raport ini sanggup membuat lebih gampang kiprah Guru dalam mengolah nilai dan hasil mencar ilmu pada kurikulum Merdeka.
Aplikasi menurut Panduan Penilaian Kurikulum Merdeka untuk Sekolah Menengah Pertama Revisi Juni 2023 dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2023. Aplikasi support pada Ms Excel 2007 dan Ms Excel 2010 (lebih baik). Aplikasi diformat dengan ekstensi *.exe (Application).
Aplikasi ini dilengkapi dengan: 1. Input Aspek Pengetahuan dengan 8 Kompetensi Dasar 2. Input Aspek Ketrampilan dengan 8 Kompetsni Dasar 3.  Jurnal KI-1 dan KI-2.

Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 MI Revisi Tahun 2023
Aplikasi Raport ini sanggup membuat lebih gampang kiprah Guru dalam mengolah nilai dan hasil mencar ilmu pada kurikulum Merdeka.
Aplikasi menurut Panduan Penilaian Kurikulum Merdeka untuk SD Revisi Desember 2023 dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2023. Aplikasi support pada Ms  Excel 2010. Aplikasi diformat dengan ekstensi *.exe (Application).Aplikasi ini dilengkapi dengan: 1. Input Aspek Pengetahuan dengan 9 Kompetensi Dasar 2. Input Aspek Ketrampilan dengan 9 Kompetsni Dasar 3.  Jurnal KI-1 dan KI-2. 
Kemudahan Aplikasi
Guru cuma input Data Siswa dan Nilai Siswa. Kompetensi Dasar (KD) sudah terintegrasi dalam aplikasi. Deskripsi capaian otomatis muncul, demikian juga deskripsi perilaku spiritual dan perilaku sosial.

Aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka SD Tahun 2023
Aplikasi Raport ini sanggup membuat lebih gampang kiprah Guru dalam mengolah nilai dan hasil mencar ilmu pada kurikulum Merdeka.
Aplikasi menurut Panduan Penilaian Kurikulum Merdeka untuk SD Revisi Aplikasi ini dilengkapi dengan: 1. Input Aspek Pengetahuan dengan 9 Kompetensi Dasar 2. Input Aspek Ketrampilan dengan 9 Kompetsni Dasar 3.  Jurnal KI-1 dan KI-2. 
Kemudahan Aplikasi
Guru cuma input Data Siswa dan Nilai Siswa. Kompetensi Dasar (KD) sudah terintegrasi dalam aplikasi. Deskripsi capaian otomatis muncul, demikian juga deskripsi perilaku spiritual dan perilaku sosial.

Output Aplikasi
1. Nilai-Predikat, Deskripsi setiap mapel 
2. Raport UTS  
3. Raport Semester   
4. Daftar Kumpulan Nilai (DKN) per siswa  
5. Daya Serap mapel/kelas  

6. Buku Induk Lengkap. 

Semoga Bermanfaat.

Related : Tugas Pokok Pengawas Menurut Jenjang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah.

0 Komentar untuk "Tugas Pokok Pengawas Menurut Jenjang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah."

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)