Menarik Penanam Modal Di Tempat Perbatasan

Pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini investasi digenjot di banyak sekali sektor untuk mendorong kemakmuran negeri ini.

Kita sanggup lihat banyak sekali macam rencana pembangunan infrastruktur digalakkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Sudut pandang pun ikut diubah, jika selama ini pembangunan dan investasi terlalu terpusat pada kotakota besar, Presiden Jokowi memamerkan perhatian lebih pada daerah-daerah perbatasan yang mau menjadi garis depan bangsa ini.

Daerah perbatasan terang mesti dimakmurkan. Memang telah sepatutnya kawasan perbatasan memperoleh perhatian lebih. Selama ini kawasan perbatasan sebatas lokasi inferior yang tertinggal secara sosial, budaya, dan ekonomi. Pada konteks ini agresi yang dilaksanakan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar dalam memamerkan perhatian pada daerahdaerah perbatasan sejalan dengan Presiden Jokowi.

Memang telah saatnya bangsa ini merubah kawasan perbatasan menjadi beranda depan Indonesia yang berdaulat, berdaya saing, dan aman. Daerah perbatasan mesti lebih maju atau minimal setara dengan negara tetangga. Berbagai langkah strategis telah dilaksanakan Marwan Jafar.

Selain melakukan blusukan ke banyak sekali pelosok perbatasan, Marwan juga menghasilkan nota kesepahaman dengan gubernur dan bupati di wilayah perbatasan sampai menggalang dunia kerja keras untuk berinvestasi di kawasan perbatasan. Semoga langkah strategis itu sanggup menjadi pelontar majunya kawasan perbatasan.

Menjawab Tantangan

Harapan akan perkembangan kawasan perbatasan memperoleh aksentuasinya pada penyelenggaraan ”Border Investment Summit” (BIS) sementara waktu kemudian di Jakarta. Forum itu untuk menjawab tantangan perihal kawasan perbatasan selaku potongan dari pembangunan nasional.

Untuk menjawab itu, investasi di kawasan perbatasan menjadi prioritas mengingat tingginya potensi hayati dan nonhayati yang terhampar di pinggiran Indonesia itu. Kehadiran banyak sekali golongan di BIS mulai dari pejabat lintas kementerian, perwakilan kedutaanbesarnegara tetangga, gubernur sekaligus bupati kawasan perbatasan, serta perwakilan dunia kerja keras dan golongan akademikus mempunyai fungsi untuk memecahkan problem yang ada di kawasan perbatasan.

Wacana yang digulirkan dan dialektika ide antarpihak terkait diperlukan tidak cuma menjadi harimau di atas kertas, melainkan juga terlaksana di lapangan. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, selaku pelaksana jadwal BIS, berkomitmen membangun kawasan perbatasan lewat jadwal transmigrasi dan Pembangunan Kawasan Beranda Indonesia (PKBI).

Program PKBI, yang merupakan jadwal unggulan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, berencana mempercepat pembangunan kawasan perbatasan menjadi sentra perkotaan yang bukan cuma selaku pos lintas batas negara.

Selain itu, kawasan perbatasan juga dijadikan pintu gerbang jual beli internasional, simpul strategis transportasi dengan negara tetangga, dan sentra pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitarnya. Namun, ada sejumlah halangan yang mesti teratasi apalagi dahulu.

Misalnya, infrastruktur fisik yang belum memadai, letak geografis yang menyibukkan dijangkau, kekurangan budget pemerintah, kebijakan regulasi yang terkendala oleh birokrasi, klaim batas-batas wilayah dengan negara tetangga yang tak belum rampung, dan aspek keselamatan yang masih lemah.

Ibarat membuka lahan persawahan, elemen inti yang mesti dipenuhi yakni ada lahan, pengairan, dan petani. Begitu juga untuk menawan investor, ”lokasi, infrastruktur fisik, dan SDM” tersebut mesti tersedia. Selanjutnya, pemetaan kawasan potensial, selaku titik pijak penanaman modal, di perbatasan berlokasi di enam wilayah yang tersebar di 13 provinsi dan 41 kabupaten/kota (RPJMN 2015-2019).

Enam wilayah yang dimaksud merupakan Kalimantan di 3 provinsi, 8 kabupaten, dan 33 kecamatan lokasi prioritas (lokpri); Sulawesi di satu provinsi, 2 kabupaten, dan 7 kecamatan lokpri; Papua di 2 provinsi, 7 kabupaten, dan 29 kecamatan lokpri; Sumatera di 4 provinsi, 13 kabupaten, dan 56 kecamatan lokpri; Maluku di 2 provinsi, 4 kabupaten, dan 19 kecamatan lokpri; dan terakhir di Nusa Tenggara di 1 provinsi, 7 kabupaten, dan 43 kecamatan lokpri.

Pendekatan yang dilaksanakan pemerintah di kawasan perbatasan mesti menyanggupi tiga elemen pokok yakni pendekatan keamanan, kesejahteraan, dan ekonomi. Tiga pilar itu jika ditanam kuat-kuat di kawasan perbatasan akan mengakibatkan kawasan termarginalkan tersebut selaku jalur jual beli dan transportasi lintas wilayah/negara masa depan.

Regulasi


Sang menteri, Marwan Jafar, menyebutkan target investasi di kawasan perbatasan pada 2019 meraih angka yang mengagumkan yakni Rp130 triliun. Sementara itu, target total realisasi investasi pada 2015-2019 untuk penanaman modal abnormal (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) meraih Rp3.518,6 triliun atau naik 2,2 kali (tumbuh 15,1% pertahun).

Kemudian, jika proyeksi investasi pada 2015- 2019 diurutkan, Pulau Jawa menempati urutan teratas yakni Rp1.594,7 triliun yang disusul oleh Sumatera, Kalimatan, Sulawewi, Bali dan Nusa Tenggara, Maluku, serta Papua dan Papua Barat (BKPM, 2015). Kehadiran penanam modal mesti diperkuat juga dari segi regulasi sebab diperlukan jaminan dan biar menyebabkan investasi yang tinggi.

Maka itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pun melakukan taktik di antaranya membentuk pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di BKPM, memfasilitasi permasalahan proyek PMA/PMDN, dan membuatkan penanaman modal yang berbasis wilayah. Selain itu, kebijakan regulasi perundangan dikelola dalam Perpres No 39 Tahun 2014 yang menanggulangi soal penanaman modal di bidang kerja keras yang tertutup dan bidang kerja keras yang terbuka.

Berdasarkan bidang kerja keras terbuka yang sanggup diupayakan untuk investasi, ada enam bidang kerja keras negatif investasi di lokasi prioritas kawasan perbatasan. Enam bidang itu yakni jasa perdagangan, wisata (termasuk seni dan hiburan), pelayanan rumah, klinik kedokteran spesialis, klinik gigi spesialis, dan jasa keperawatan spesialis.

Kemudahan perizinan dan penyederhanaan yang terkait dengan regulasi menjadi pesona penanam modal tiba ke Indonesia. Termasuk pula insentif fiskal berupa kepraktisan tax holiday dengan penghematan pajak 10- 100% dari jumlah pajak penghasilan tubuh terutang, tax allowance yang memperbesar 14 segmen dari peraturan sebelumnya, kepraktisan bea masuk, dan insentif daerah.

Dengan regulasi yang terang dan tak berbelit-belit, bukan tidak mungkin penanam modal akan berdatangan kolam lebah mencari madu di hutan. Apalagi, menyaksikan potensi lokasi prioritas di kawasan perbatasan Indonesia yang begitu luar biasa.

PRIMA YULIA NUGRAHA
Pemerhati Kebijakan Publik
Sumber: Koran Sindo

Related : Menarik Penanam Modal Di Tempat Perbatasan

0 Komentar untuk "Menarik Penanam Modal Di Tempat Perbatasan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)