Pengumuman tersebut, menurut hasil penilaian Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Nasional nama-nama yang sudah dinyatakan lulus menjadi Tenaga Ahli (TA), selaku berikut:
- Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (lulus 5 orang, cadangan 2 orang)
- Tenaga Ahli Insfrastruktur Desa (lulus 5 orang, cadangan 2 orang)
- Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatis (lulus 5 orang, cadangan 2 orang)
- Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (lulus 4 orang, cadangan 2 orang)
- Tenaga Ahli Pengembagan Teknologi Tepat Guna (lulus 12 orang, cadangan 4 orang
- Tenaga Ahli Pengembagan Pelayanan Dasar (lulus 12 orang, cadangan 4 orang)
Silahkan Donwload nama-nama yang lulus. Informasi lebih lanjut sanggup dilihat pada situs web BPM Aceh.
Kepada nama-nama yang sudah dinyatakan lulus menjadi Tenaga Ahli (TA), Pelatihan Pra Tugas akan dijalankan permulaan tahun budget 2016.
Pengumuman PLD Tahap ke-Empat
Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh, sudah menunjukkan nama-nama yang lulus selaku Tenaga Profesional Pendamping Lokal Desa/Gampong (PLD/G) untuk tiga kabupaten, yakni kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Aceh kabupaten Barat Daya.
Pengumuman PLD Tahap ke-Empat
Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh, sudah menunjukkan nama-nama yang lulus selaku Tenaga Profesional Pendamping Lokal Desa/Gampong (PLD/G) untuk tiga kabupaten, yakni kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Aceh kabupaten Barat Daya.
Silahkan Donwload nama-nama yang lulus, dan isu lebih lanjut sanggup diakses di situs web BPM Aceh.
0 Komentar untuk "Pengumuman Kelulusan Tenaga Luar Biasa P3md Kawasan Aceh"