Pemilihan Umum Pertama Di Indonesia Beserta Tujuannya

Pemilihan Umum Pertama Di Indonesia Beserta Tujuannya Pemilihan Umum Pertama Di Indonesia Beserta Tujuannya

Negera republik indonesia telah merdeka semenjak tanggal 14 agustus 1994. Setelah merdeka rakyat indonesia mempunyai berbagai kiprah yang harus cepat di laksanakan.

Tugas yang harus di laksanakan bersinanggungan dengan kiprah yang di lakukan oleh para pejabat negara. Pejabat negara yang berjabat pada ketika itu terdiri dari beberapa orang yang mewakili dari wilayah atau wilayahnya sendiri-sendiri.

Untuk sanggup mengelola negara maka di perlukan kabinet parlementer semoga politik yang terjadi stabil dan sanggup dengan gampang di kelola. Maka dari itu di perlukan pemilihan semoga sanggup menentukan pemimpin yang di anggap sanggup mengemban kiprah tersebut. Untuk sanggup mengetahui pemilihan pertama yang di adakan di indonesia yang akan di jelaskan sebagai berikut :


Pemilihan Umum Pertama Di Indonesia


Sejarah pemilihan umum di indonesia terjadi pada tahun 1955 di tingkat sentra dan daerah. Ketika memakai sistem kabinet parlementer keadaan politik yang ada di indonesia mulai tidak stabil. Wakil rakyat saling bertentangan mereka tidak berkerja memikirkan rakyat akan tetapi hanya kepentingan golongannya saja. Dengan keadaan menyerupai itu rakyat di indonesia meminta untuk di lakukan pemilihan umum. Pemilihan umum di harapkan untuk sanggup membentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sanggup memperjuangkan aspirasi rakyat dan sanggup membentuk pemerintahan yang stabil.

Pemilihan umum yakni aktivitas dari pemerintah dan setiap kabinet bahkan kabinet alisastromijoyo menetapkan tanggal pelaksanaan pemilu. Tetapi kabinet tersebut tidak melaksanakan pemilihan umum sesuai waktu dan rakyat mengadakan pesta demokrasi dan gres sanggup dilaksanakan pemerintah dengan kabinet gres yaitu Burhanuddin Harahap. Pemilihan ini sempurna waktu dan sesuai dengan jadwal yang di setujui.

Panitia Pelaksana Pemilihan Umum Pusat dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu:

1.  Gelombang I, pada tanggal 29 September 1955 untuk menentukan para anggota- anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan
2.  Gelombang II, pada tanggal 15 Desember 1955 untuk menentukan para anggota- anggota Konstituante (Badan Pembuat Undang- Undang Dasar).

Pesta demokrasi nasional pertama di indonesia di lakukan lebih dari 39 juta rakyat. Semua rakyat mendatangi dan melaksanakan pemungutan bunyi untuk menentukan ketua yang di inginkan. Pelaksanakannya dibagi dalam 16 tempat pemilihan yang di ikuti 208 kabupaten, 2.139 kecamatan, dan 43.429 desa.

Pemilihan umum tersebut di ikuti banyak pertai politik, organisasi dan perorangan sehingga dewan perwakilan rakyat terbagi dari beberapa fraksi menyerupai : (1) Fraksi Masyumi (60 anggota); (2) Fraksi PNI (58 anggota); (3) Fraksi NU (47 anggota); (4) Fraksi PKI (32 anggota). Hasil dari 4 pemilu tersebut berjumlah 272 dan seorang anggota dewan perwakilan rakyat mewakili 300.000 penduduk. Dan anggota konstituante mempunyai jumlah 542 orang.

Pada 25 Maret 1956 dewan perwakilan rakyat hasil pemilihan umum telah dilantik. Dan untuk anggota konstituante dilantik pada tanggal 10 November 1956. Pada Pemilihan Umum 1 tahun 1955 telah berjalan secara demokratis, aman, dan tertib sehingga sanggup menjadi prestasi luar biasa di mana rakyat telah sanggup menyalurkan haknya dengan tanpa paksaan dan juga ancaman.


Walaupun Pemilu yang diadakan berjalan sukses akan tetapi akan hasil dari Pemilu tersebut belum sanggup memenuhi impian semua rakyat lantaran masing- masing dari partai tersebut masih mengutamakan kepentingan partainya dari pada memikirkan kepentingan rakyatnya. Oleh lantaran itu pada waktu itu masih mengalami krisis politik dan dari situlah mengakibatkan lahirnya Demokrasi Terpimpin.


Tujuan Pemilihan Umum


Berdasarkan Undang-Undang yang tercantum di Nomor 7 Tahun 1953, Pemilu 1955 dilakukan  untuk sanggup menentukan eksklusif anggota-anggota dewan legislatif (DPR) dan Konstituante (Lembaga yang diberi kiprah dan wewenang untuk sanggup melaksanakan perubahan terhadap konstitusi negara). Sistem Pemilu yang dipakai pada Pemilu 1955 yakni sistem perwakilan proporsional. Yang dimaksud dengan sistem ini yakni wilayah negara RI dibagi dalam 16 tempat pemilihan (dimana Irian Barat dimasukkan sebagai tempat yang mempunyai hak pemilihan ke-16, padahal Irian Barat pada ketika itu masih dikuasai oleh Belanda, sehingga Pemilu tidak sanggup dilangsungkan didaerah tersebut).

Related : Pemilihan Umum Pertama Di Indonesia Beserta Tujuannya

0 Komentar untuk "Pemilihan Umum Pertama Di Indonesia Beserta Tujuannya"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)