– Setelah Operator Pendataan Madrasah disajikan Aplikasi-aplikasi pendataan berupa Emis Madrasah, Sim-Sarpras, Gis Madrasah, Sim-Bos, Aplikasi Raport Digital (ARD), kini hadir kembali Aplikasi E-RKAM.
Aplikasi ini merupakan sistem informasi pengelolaan pendapatan dan belanja madrasah berbasis elektronik (online) yang digunakan untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM) dimulai dari proses perencanaan anggaran sampai dengan proses penyerapan Anggaran Madrasah.
Dengan penerapan yang berbasis elektronik sehingga aplikasi E-RKAM dapat diakses kapanpun dan dimanapun melalui perangkat keras seperti komputer, laptop dan telepon seluler (handphone). Untuk mengakses aplikasi ini dapat menggunakan perangkat lunak (browser) seperti Mozilla Firefox, Google Chrome, Opera, Safari dll. Dalam hal ini alamat yang digunakan untuk mengakses aplikasi E-RKAM yaitu http://erkasm.kerjakerja.work.
Dalam aplikasi E-RKAM ini yang perlu diperhatikan dalam adalah sebagai berikut :
- Seluruh aktivitas input yang dilakukan madrasah dapat di kontrol oleh admin daerah dan admin Kabupaten.
- Seluruh aktivitas penyusunan RKAM dilakukan sesuai jadwal sehingga proses tersebut baru dapat dilakukan apabila admin Dinas Pendidikan telah membuat jadwal input ke dalam E-RKAM. Aktivitas akan terhenti jika jadwal yang dibuat telah melebihi tanggal dan jam yang telah di tentukan.
- Penyusunan RKAM tiap madrasah dilakukan secara berjenjang dimulai dari kepala madrasah membuat atau memilih kegiatan yang di rencanakan kemudian operator madrasah melakukan input rincian belanja dari kegiatan tersebut.
- Seluruh kegiatan yang direncanakan dan telah di input rincian belanja maka wajib untuk dilakukan verifikasi atau validasi oleh kepala madrasah guna memastikan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan.
- Menu utama pada aplikasi E-RKAM terdapat di sebelah kiri yang akan muncul jika cursor atau mouse di arahkan ke sebelah kiri halaman.
Struktur Aplikasi E-RKAM
Pembagian struktur pengguna (user) madrasah dalam menyusun RKAM dalam aplikasi ini terbagi menjadi 2 jenis yaitu kepala madrasah dan petugas (staf) madarasah. Berdasarkan 2 jenis pembagian struktur pengguna dapat dijelaskan peran dari masing-masing pengguna berikut :
1. Kepala Madrasah
Kepala madrasah memiliki peran penting dan utama dalam proses penyusunan RKAM yang terdiri dari :
- Mengatur petugas Madrasah yang ditugaskan sebagai operator input rencana belanja madrasah.
- Membuat perencanaan kegiatan madrasah dalam 1 tahun anggaran.
- Melakukan verifikasi dan validasi terhadap hasil rincian belanja kegiatan yang diinput oleh operator madrasah.
- Melakukan persetujuan terhadap nota penyerapan pendapatan dan belanja madrasah.
- Mencetak dokumen anggaran mulai dari perencanaan sampai penyerapan.
2. Petugas (Staf) Madrasah
Petugas madrasah yang dimaksud dalam aplikasi E-RKAM merupakan perpaduan unsur yang ada dimadrasah baik bendahara, guru, maupun operator yang dapat di daftarkan. Berdasarkan hal tersebut peran yang dimiliki oleh petugas madrasah adalah sebagai berikut :
- Melakukan input rincian belanja kegiatan berdasarkan rencana kegiatan yang dibuat oleh kepala madrasah.
- Melakukan pembuatan nota penyerapan apabila sudah pada waktu atau proses penyerapan belanja.
Download Panduan Aplikasi E-RKAM Tahun 2018
Panduan Aplikasi E-RKAM Tahun 2018
Demikianlah informasi tentang Aplikasi E-RKAM Madrasah Tahun 2018. Semoga bermanfaat, untuk Madrasah Hebat Bermartabat. Salam Tangguh Tanpa Mengeluh.
0 Komentar untuk "Aplikasi E-RKAM Madrasah Tahun 2018"