Sobat , Petunjuk Teknis Pembayaran TPG bagi Guru Madrasah telah mengalami dua kali perubahan atau revisi, dan berikut merupakan revisi ketiga pertanggal 08 Mei 2020. Surat Dirjen Pendidikan Islam Perihal Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran TPG bagi Guru Madrasah Tahun 2020 dan Lampirannya (Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2611 perihal Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7394 tahun 2020 perihal Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah tahun 2020.
Dalam Surat Dirjen Pendis Nomor 1838 tersebut, Pembayaran TPG bagi guru madrasah dijelaskan bahwa perubahan atau revisi terletak pada BAB III abjad A angka 3, angka 6, dan angka 10 poin d, serta pada BAB IV abjad angka 8 poin b.
Untuk selengkapnya, teman kami madrasah sanggup melihat Surat Dirjen Pendis tersebut berikut ini:
Untuk selengkapnya silahkan Download Revisi Terbaru Juknis TPG Madrasah Tahun 2020 Revisi Terbaru Juknis TPG Madrasah Tahun 2020. Semoga Bermanfaat.
Kami_Madrasah
Dalam Surat Dirjen Pendis Nomor 1838 tersebut, Pembayaran TPG bagi guru madrasah dijelaskan bahwa perubahan atau revisi terletak pada BAB III abjad A angka 3, angka 6, dan angka 10 poin d, serta pada BAB IV abjad angka 8 poin b.
Untuk selengkapnya, teman kami madrasah sanggup melihat Surat Dirjen Pendis tersebut berikut ini:
Untuk selengkapnya silahkan Download Revisi Terbaru Juknis TPG Madrasah Tahun 2020 Revisi Terbaru Juknis TPG Madrasah Tahun 2020. Semoga Bermanfaat.
Kami_Madrasah
0 Komentar untuk "Juknis Tpg Madrasah Revisi Terbaru Tahun 2020"