Kali ini, akan memperlihatkan kunci tanggapan Tugas Mandiri 1.2 PKN Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 8. Berikut jawabannya
Tugas Mandiri 1.2
- Lakukanlah studi dokumentasi terhadap naskah konstitusi yang pernah berlaku di Negara Republik Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sesudah di amandemen. Kemudian identifikasi jenis-jenis hak asasi insan yang dijamin oleh keempat konstitusi yang pernah berlaku di negara kita.
Kategori HAM | Jaminan HAM dalam | |||
UUD 1945 (Sebelum Amandemen) | Konstitusi RIS | UUDS 1950 | UUD NRI Tahum 1945 (Setelah Amandemen) | |
Hak pribadi | HAM tidak di implementasikan | Hak Penduduk utnuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat secara damai | Tempat kediaman siapapun tidak sanggup diganggu gugat. | Hak untuk hidup, mempertahan kan kehidupanya |
Hak ekonomi | Fakir miskin dan bawah umur yang terlantar dipelihara oleh negara | Berhak untuk menuntut harta bendanya | Siapapun tidak boleh diperbudak, perbuatan perbudakan dan sejenisnya dilarang | Hak untuk berbagi diri untuk memenuhi kebutuhan dasar |
Hak politik | Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat berdasarkan agamanya dan kepercayaannya itu | Kesejahteraan umum dalam suatu komplotan yang demokrasi | Semua yg terkena kasus pidana berhak dianggap tidak bersalah hingga terbukti dalam sidang pengadilan, | Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam kepemerintahan |
Hak persamaan hukum | Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam aturan dan pemerintahan dan wajib menjunjung aturan dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya | Adanya jaminan untuk adil dan tentram | Setiap orang berhak mendapat perlakuan jujur dr hakim yg tidak memihak dalam urusan hukum | Hak atas pengakuan, jaminan pemberian dan kepastian aturan yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum |
Hak sosial budaya | Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan verbal dan goresan pena dan sebaganya ditetapkan dengan undang-undang | Jaminan Pengakuan dan penghormatan akan hak asasi | Tidak seorang pun sanggup disiksa atau diperlakukan secara ganas diluar peri-kemanusiaan. | Hak berkomunikasi dan memperoleh informasi |
Hak mendapat perlakuan sama dalam tata cara peradilan dan pemberian hukum | Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. | Adanya jaminan Kesejahteraan umum | Semua berhak bebas bergerak dan tinggal di negara Indonesia, serta juga berhak meninggalkannya | Hak hidup sejahterah lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapat hidup yang baik dan sehat. |
Baca Juga
Kunci Jawaban Tugas Mandiri 1.1 PPKn Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 5Kunci Jawaban Tugas Mandiri 1.3 PPKn Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 16
Peraturan yang mengatur perihal hak asasi insan sudah cukup baik. Namun dalam pelaksanaannya masih perlu ditingkatkan lagi, menyerupai kesadaran masyarakat dalam menghormati hak-hak orang lain. Kita memang mempunyai hak yang sama dengan orang lain, tetapi hak yang kita miliki dibatasi oleh hak orang lain.
Ketegasan aparatur pemerintah dalam menanggapi kasus HAM perlu ditingkatkan lagi. Dalam menanggapi kasus HAM tersebut juga seharusnya tidak menentukan – milih. Semua kasus pelanggaran HAM diatasi, tanpa melihat siapa pelaku pelanggaran tersebut.
Perlu juga dilakukan sosialisasi ke masyarakat, perihal pentingnya menghormati hak – hak orang lain, alasannya yaitu pelaksanaan hak dan kewajiban awalnya memang berasal dari kesadaran para pelaku – pelaku kewajiban tersebut.
Kita juga sebaiknya senantiasa berbuat baik kepada orang lain, alasannya yaitu apabila kita berbuat baik kita pasi akan mendapat akibat yang baik juga dari orang tersebut.
0 Komentar untuk "Kunci Balasan Kiprah Dapat Bangun Diatas Kaki Sendiri 1.2 Ppkn Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 8"