Oleh karena itu perlu diadakan penelitian tentang hadis secara mendalam, baik tentang kualitas maupun kuantitasnya, serta keabsahannya. Sejalan dengan itu maka pada kesempatan ini akan membahas tentang salah satu tokoh perawi hadis yaitu Imam Muslim yang terkenal dengan karangannya yaitu kitab Sahih Muslim. Lalu Siapakah sebenarnya Imam Muslim? Bagaimana Metode dan Sistematika Sahih Muslim? Bagaimana Pandangan dan Kritik Sahih Muslim?
BIOGRAFI IMAM MUSLIM
Nama lengkapnya ialah Abul-Husain Muslim Bin Al-Hajaj Al-Qusyairy. Beliau dinisbatkan kepada Nisabury karena beliau adalah putra kelahiran Nisabur, pada tahun 204 H. (820 M.), yakni kota kecil di Iran bagian Timur Laut. Beliau juga dinisbatkan kepada nenek moyangnya Qusyair bin Ka’ab bin Robi’ah bin Sha-sha’ah suatu bangsawan besar. Beliau wafat pada hari Minggu, bulan Rajab, tahun 261 H. (875 M.), dan dikebumikan pada hari Senin di Nisabur (Rahman, 1974: 378).
Semasa hidupnya Imam Muslim mengadakan perlawatan ke berbagai negeri seperti ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya untuk mencari hadis dan memperdalam ilmunya.
Dalam lawatannya, Imam Muslim banyak berguru kepada ulama’-ulama’ kenamaan. Di khurasan ia berguru kepada Yahya ibn Yahya dan Ishaq ibn Rawahaih. Di Irak ia belajar hadis kepada Ahmad ibn Hambal dan Abdullah ibn Maslamah. Di Hijaz ia belajar kepada Sa’id ibn Manshur dan Abu Mas’ud. Di Mesir ia berguru kepada Amar ibn Sawad dan Harmalah ibn Yahya, dan juga kepada ulama hadis lainnya (Arifin, 2010: 106).
Selain yang telah disebutkan di atas, masih banyak ulama’ hadis yang menjadi gurunya, seperti Qatadah bin Sa’id, al-Qa’naby, Isma’il bin Abi Uwais, Muhammad bin al-Mutsanna, Muhammad bin Rumhi dan lain-lainnya (Rahman, 1974: 379).
Di samping itu banyak ulama’ hadis pada masa itu berguru kepada Imam Muslim dan menerima hadis darinya, antara lain Abu Isa al-Tirmidhi, Yahya ibn Sa’id, Muhammad ibn Sufyan, Muhammad ibn Ishaq ibn Khuzaimah, Abu Awanah Ya’qub ibn Ishak al-Asfarayani, Abu Amr Ahmad ibn Mubarak, Abu Hamid Ahmad ibn Hamdan al-A’masi, Abu Abas Muhammad ibn Ishaq ibn al-Siraj, Abu Yatim al-Razi, Ahmad ibn Salmah, Musa Ibn Harun, Ali ibn Husain, dan al-Husain ibn Muhammad ibn Ziyad al-Qabbani (Arifin, 2010: 107).
Diterangkan oleh Abu Abdullah Muhammad ibn Yaqub bahwa tatkala al-Bukhari berdiam di Naisaburi, seringkali Imam Muslim mengunjunginya, tetapi setelah terjadi perselisihan paham antara Muhammad ibn Yahya dengan al-Bukhari dalm masalah lafal al-Quran dan Muhammad ibn Yahya mencegah orang-orang mengunjungi al-Bukhari, pergilah al-Bukhari dari kota itu dan murid-muridnyan pun menjauhkan diri darinya kecuali Imam Muslim, walaupun Muhammad ibn Yahya tidak menyukai Imam Muslim menghadiri al-Bukhari (Mudzakir, 2000:174).
Karya Imam Muslim yang paling fenomenal ialah Jami’al Shahih atau yang lebih dikenal dengan Shahih Muslim. Para ulama’ hadis menyebut kitab ini sebagai kitab yang belum pernah dijumpai sebelum dan sesudahnya dalam tertib susunannya, tidak bertukar-tukar dan tidak berlebih dan tidak berkurang sanadnya (Arifin, 2010: 108).
Al-Hafidz Abu ‘Ali an-Nisabury berkata:”Di bawah kolong langit tidak terdapat sesahih kitab hadis selain kitab hadis sahih Muslim ini (Rahman, 1974:379).
Karya-karya yang lain ialah al-Musnad al-Kabir, kitab al-Asma wa al-Kuna, kitab al-Ilal, kitab al-Aqran, kitab Su’alatihi Ahmad bin Hambal, kitab al-Intifa’ bi Unub al-Siba’, kitab al-Muhadramin, kitab Man Laisa lahu illa Rawin Wahid, kitab Aulad al-Sahabah dan kitab Auham al-Muhaddisin (Arifin, 2010: 108). \
METODE DAN SISTEMATIKA SAHIH MUSLIM
Abuddin Nata (2004: 238) menjelaskan dalam bukunya Metodologi Studi Islam bahwa Sahih Muslim memuat 3030 hadis tanpa ada pengulangan atau 10.000 hadis dengan pengulangan. Ulama’ lain menyebutkan bahwa kitab ini memuat 4000 hadis tanpa pengulangan, dan 7275 hadis dengan pengulangan. Jumlah hadis tersebut sebagai hasil penelitian (penyaringan) dari 300.000 hadis yang dijumpai Imam Muslim. Isi dari kitab ini memuat delapan hal pokok agama yaitu al-‘Aqaid, al-Ahkam, al-Sair, al-Adab, al-Tafsir, al-Fitan, Asyrat al-Sa’ah dan al-Manaqib.
- Adanya tikrar (pengulangan) hadis walaupun tidak banyak.
- Tidak memasukkan fatwa para sahabat atau tabi’in untuk memperjelas hadis yang diriwayatkannya.
- Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Jarh dan Ta’dil.
- Menggunakan berbagai macam shigat ta’ammul.
- Ditulis berdasarkan tertib fiqih.
Penulis kitab Sahih Muslim adalah Abu Al-Husain Muslim Bin Al-Hajaj Al-Qusyairy. Kitab ini disusun dengan sistematika yang baik, sehingga isi hadis-hadisnya tidak bertukar-tukar dan tidak berlebih dan berkurang sanadnya. Secara global kitab ini tidak ada bandingannya di dalam ketelitiannya menggunakan isnad. Sahih Muslim telah sharah oleh ulama’-ulama’ hadis sebanyak 15 buah, seperti al-Mu’lim bi Fawaidi Muslim oleh Mazary, al-Ikmal oleh al-Qadi ‘Iyad, Minhaj al-Muhaddithin oleh al-Nawawiy, Ikmal al-Ikmal oleh al-Zawawi, dan Ikmal al-Ikmal li Mu’lim oleh Abu Abd. Allah Muhammad Abi al-Maliki, di antara yang mengikhtisarkannya ialah al-Qurtubi yang disyarahkan kembali dalam kitabnya al-Mufhim. Zawaidnya telah disharah oleh oleh Ibn al-Mulaqqin (Arifin, 2010 :108).
Berdasarkan jalan yang ditempuh Muslim dalam mentakhrij kan hadis-hadisnya, para ulama’ memandang bahwa Muslim meriwayatkan hadis yang sempurna yang memiliki sharah kesahihan, memiliki sanad muttasil dengan sharat adil dan kuat hafalan dari awal hingga akhir tanpa shad dan illat. Di samping itu Imam Muslim sangat teliti, sehingga ia bedakan antara kata haddasana dengan akhbarana. Yang pertama mengandung pengertian bahwa hadis tersebut langsung didengar melalui ucapan guru, sedangkan yang kedua hadis itu dibacakan atas nama guru. Hadis-hadis tersebut ditulis dengan matan yang sempurna tanpa pengulangan (Arifin, 2010: 109).
Adapun sistematika penulisan Sahih Muslim menurut Abuddin Nata (2004: 239) adalah sebagai berikut:
Dalam penulisannya ia memulai dengan al-Iman berisi 380 hadis, kemudian al-Taharah (1010, al-Haid (136), al-Salat (285), al-Masajid (316), Salat al-Musfir (312), al-Jum’ah (13), Salat Idain (22), Salat Istisqa’ (17), al-Kusuf (29), al-Janaiz (108), al-Zakah (177), al-Shiyam (222), al-I’tikaf (10), al-Hajj (522), al-Nikah (110), al-Talaq (32), al-Radla’ (134), al-Li’an (20), al-‘Itq (26), al-Buyu’ (123), al-Masaqat wa al-Muzara’at (143), al-Faraid (21), al-Hibah (32), al-Washiyyat (22), al-Nadzr (13), al-Aiman (59), al-Qasamat (39), al-Hudud (46), al-Aqliyat (21), al-Luqathah (19), al-Jihad (150), al-Imarah (185), al-Shaid(30), al-Adalah (45), al-Asyribah (188), al-Libas (127), al-Adab (45), al-Salam (155), al-Alfadh (21), al-Syi’ir (10), al-Ru’ya (23), al-Fada’il (174), Fadail al-Sahabat (232), al-Birr wa al-Shilah (166), al-Qadar (34), al-Ilm (16), al-Dhikr (101), al-Taubah (60), Shifat al-Munafiqin (83), al-Jannah (84), al-Fitan (14), al-Zuhd (75), dan al-Tafsir (75) hadis (Arifin, 2010: 109-110).
Ada beberapa pandangan dan penelitian terhadap kitab Sahih Muslim, antara lain sebagaimana yang diungkapkan oleh Muhammad ‘Ajaj al-Khatib dalam Arifin (2010:110-111) sebagai berikut:
Berdasarkan jalan yang ditempuh Muslim dalam mentakhrij kan hadis-hadisnya, para ulama’ memandang bahwa Muslim meriwayatkan hadis yang sempurna yang memiliki sharah kesahihan, memiliki sanad muttasil dengan sharat adil dan kuat hafalan dari awal hingga akhir tanpa shad dan illat. Di samping itu Imam Muslim sangat teliti, sehingga ia bedakan antara kata haddasana dengan akhbarana. Yang pertama mengandung pengertian bahwa hadis tersebut langsung didengar melalui ucapan guru, sedangkan yang kedua hadis itu dibacakan atas nama guru. Hadis-hadis tersebut ditulis dengan matan yang sempurna tanpa pengulangan (Arifin, 2010: 109).
Adapun sistematika penulisan Sahih Muslim menurut Abuddin Nata (2004: 239) adalah sebagai berikut:
- Mukadimah yang menerangkan rentang keadaan kitab sahih serta ilmu hadis yang digunakan dalam menapis hadis.
- Kitab ini berisi berbagai tema dan dibawahnya terdapat bab-bab yang berkaitan dengan topik yang dipilihnya dari hadis yang dikemukakannya.
- Hadis-hadis yang mempunyai berbagai macam jalur dihimpun dalam satu bab tertentu.
- Hadis yang matannya sama tapi sanadnya berbeda hanya ditulis sanadnya.
Dalam penulisannya ia memulai dengan al-Iman berisi 380 hadis, kemudian al-Taharah (1010, al-Haid (136), al-Salat (285), al-Masajid (316), Salat al-Musfir (312), al-Jum’ah (13), Salat Idain (22), Salat Istisqa’ (17), al-Kusuf (29), al-Janaiz (108), al-Zakah (177), al-Shiyam (222), al-I’tikaf (10), al-Hajj (522), al-Nikah (110), al-Talaq (32), al-Radla’ (134), al-Li’an (20), al-‘Itq (26), al-Buyu’ (123), al-Masaqat wa al-Muzara’at (143), al-Faraid (21), al-Hibah (32), al-Washiyyat (22), al-Nadzr (13), al-Aiman (59), al-Qasamat (39), al-Hudud (46), al-Aqliyat (21), al-Luqathah (19), al-Jihad (150), al-Imarah (185), al-Shaid(30), al-Adalah (45), al-Asyribah (188), al-Libas (127), al-Adab (45), al-Salam (155), al-Alfadh (21), al-Syi’ir (10), al-Ru’ya (23), al-Fada’il (174), Fadail al-Sahabat (232), al-Birr wa al-Shilah (166), al-Qadar (34), al-Ilm (16), al-Dhikr (101), al-Taubah (60), Shifat al-Munafiqin (83), al-Jannah (84), al-Fitan (14), al-Zuhd (75), dan al-Tafsir (75) hadis (Arifin, 2010: 109-110).
PANDANGAN DAN KRITIK TERHADAP SAHIH MUSLIM
Ada beberapa pandangan dan penelitian terhadap kitab Sahih Muslim, antara lain sebagaimana yang diungkapkan oleh Muhammad ‘Ajaj al-Khatib dalam Arifin (2010:110-111) sebagai berikut:
- Sahih Muslim paling baik susunannya dan sistematis isinya.
- Hadis-hadis yang berkenaan dengan suatu masalah pada suatu bab tertentu tidak bercampur aduk, sehingga diakui kitab Sahih Muslim sebagai kitab hadis yang paling cermat penggunaan isnadnya.
- Kitab Sahih Muslim sangat membantu untuk mencari hadis dan mengistimbatkan suatu hukum, sebab Imam Muslim meletakkan hadis-hadis sesuai dengan suatu masalah.
- Selanjutnya jumhur ulama’ mengakui bahwa Sahih Muslim adalah sanadnya berkualitas baik, tidak banyak pengulangan, sebab suatu hadis yang diletakkan dalam suatu bab tidak diletakkan di bab yang lain.
Meskipun begitu Sahih Muslim dalam hal-hal tertentu masih dijumpai kelemahan-kelemahanya (Arifin, 2010: 111-112), sehingga ada beberapa kritikan terhadapnya yang muncul diantaranya:
- Hadis Abu Sufyan yang menceritakan bahwa ia menikahkan putrinya Ummu Habibah dengan Nabi Muhammad. Padahal nabi telah menikahinya jauh sebelum itu, yaitu ketika Ummu Habibah hijrah ke Habashah. Raja Najashi bertindak sebagai wali wakil dari wali yang menikahkan Ummu Habibah. Hal ini disebabkan karna Abu Sufyan belum masuk Islam setelah penaklukan Makkah. Oleh karena itu jelaslah jika perawi hadis tersebut melakukan kesalahan.
- Hadis Abu Hurairah tentang penciptaan langit dan bumi, dan apa yang ada diantaranya selama tujuh hari, tidaklah merupakan hadis marfu’ melainkan mawquf pada Abu Hurairah. Hadis tersebut mendapat kritikan dari ulama’ hadis, dan hal tersebut merupakan cerita Isra ‘iliyat.
- Dalam Sahih Muslim terdapat sanad yang munqathi’ pada 14 tempat, antara lain pada bab tayammum dan bab salat.
- Dalam Sahih Muslim ada 110 orang perawi telah mendapat kritikan karena dipandang tidak memenuhi kriteria dabit dan thiqah sebagaimana yang telah ditentukan. Maka jelaslah dalam Sahih Muslim ada hadis yang sanadnya perlu diteliti, karena tidak memenuhi kriteria sebagai hadis sahih.
Adapun ulama’ yang memuji Imam Muslim antara lain ulama’ dari al-Maghriby dan al-Naisabury. Sedangkan ulama’ yang mengkritiknya adalah seperti al-Daruquthny (Nata, 2004: 239).
Nama lengkap Imam Muslim ialah Abul-Husain Muslim Bin Al-Hajaj Al-Qusyairy. Beliau adalah bangsawan dari Naisabur. Banyak hadis yang telah diriwayatkannya. Beliau banyak menghabiskan kehidupannya untuk belajar dan memahami hadis ke berbagai negeri. Kitab karangannya yang terkenal yaitu al-Jami’ al-Sahih yang dikenal dengan kitab Sahih Muslim
Metode dalam penyusunan kitab Sahih Muslim ada lima. Sedangkan sistimatika dalam penulisan Sahih terdiri dari empat tahap.
Ada beberapa pandangan dan penelitian terhadap Sahih Muslim diantaranya yang diungkapkan oleh Muhammad ‘Ajaj al-Khatib dan jumhur ulama’. selain mempunyai banyak kelebihan, Sahih Muslim juga mempunyai kelemahan, sehingga timbullah kritikan-krikan terhadapnya.
PENUTUP
Nama lengkap Imam Muslim ialah Abul-Husain Muslim Bin Al-Hajaj Al-Qusyairy. Beliau adalah bangsawan dari Naisabur. Banyak hadis yang telah diriwayatkannya. Beliau banyak menghabiskan kehidupannya untuk belajar dan memahami hadis ke berbagai negeri. Kitab karangannya yang terkenal yaitu al-Jami’ al-Sahih yang dikenal dengan kitab Sahih Muslim
Metode dalam penyusunan kitab Sahih Muslim ada lima. Sedangkan sistimatika dalam penulisan Sahih terdiri dari empat tahap.
Ada beberapa pandangan dan penelitian terhadap Sahih Muslim diantaranya yang diungkapkan oleh Muhammad ‘Ajaj al-Khatib dan jumhur ulama’. selain mempunyai banyak kelebihan, Sahih Muslim juga mempunyai kelemahan, sehingga timbullah kritikan-krikan terhadapnya.
DAFTAR PUSTAKA
- Ahmad Muhammad, Mudzakkir. 2000. Ulumul Hadis. Bandung: Pustaka Setia.
- Arifin Zainul. 2010. Studi Kitab Hadis. Surabaya: Al-Muna.
- Nata Abuddin. 2004. Metodologi Studi Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
- Rachman Fatchur. 1974. Ikhtisar Mushthalahul Hadits. Bandung: Al Ma’arif.
0 Komentar untuk "SHAHIH MUSLIM; Sistematika, Pandangan dan Kritik Terhadapnya"