51 Harta Benda Djoko Susilo Yang Kemaruk Resmi Disita Negara

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada eks Kepala Korlantas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, pada Selasa 3 September 2013.

JENDRAL yang KEMARUK yo DjOKO SUSILO kuwi, mentang-mentang seorang Jendral sanggup bebas korupsi seenaknya saja. Benar-benar KEMLELET pol. 


Selain eksekusi itu, sebagian harta mantan kepala Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia itu juga dirampas untuk negara, sesuai usul jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi

"Mengenai barang bukti, majelis sependapat dengan tuntutan jaksa," kata Hakim Anwar ketika membacakan putusan kasus Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Meski demikian, kata Anwar, tak semua harta itu dirampas untuk negara.

Dengan demikian 51 aset Irjen Djoko Susilo yang disita negara adalah:


1. Sebidang tanah dan bangunan luas tanah 377 meter persegi di Jalan Cendrawasih Mas Blok A9 No.1 RT002/01, Tanjung Barat, Jagakarsa atas nama Bun Yani

2. Sebidang tanah seluas 1098 meter persegi dan bangunan di Jl Paso RT004/04, Jagakarsa, Pasar Minggu, atas nama Haji Ali Sudin

3. Sebidang tanah seluas 106 meter persegi dan bangunan di Kampung Ragunan RT007/05, Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana

4. Sebidang tanah seluas 100 meter persegi dan bangunan di KP Ragunan RT 007/05, Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana

5. Sebidang tanah seluas 67 meter persegi dan bangunan di Jl Dharmawangsa IX RT005/01 No.64, Pulo, Kebayoraan Baru atas nama Mahdiana

6. Sebidang tanah seluas 164 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT009/05 Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana

7. Sebidang tanah luas 65 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT 008/05 Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana

8. Sebidang tanah luas 897 m2 dan bangunan di Jl Margasatwa No.16 RT 007/05 Jatipadang, Pasar ahad atas nama Mahdiana.

9. Sebidang tanah luas 64 m2 dan bangunan di Kp Ragunan D3 RT008/05 Jatipadang, Pasar Minggu ats nama Mahdiana

10. Sebidang tanah luas 1234 m2 dan bangunan di Jl Durian RT006/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Drs Hirawan

11. Sebidang tanah luas 3201 m2 dan bangunan di Jl Paso RT005/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas naama Henny Rayani Margana

12. Sebidang tahan luas 220 m2 dan bangunan di Gang Pondo Rt005/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana

13. Sebidang tanah luas 610 m2 dan bangunan di Jl Durian Raya No.7 RT006/04 No.6 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana

14. Sebidang tanah luaas 50 m2 dan bangunan di Jl Nusa Indah 1 Dalam No.25 B RT012/02 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana

15. Satu buah kunci kendaraan beroda empat dengan lambang mercy warna hitam dengan nomor seri 320 4314

16. Asli sertifikat jual beli no.491/2012 tgl 20 November 2012 atas nama Mahdiana

17. Uang tunai Rp 1.156.000.000 yg telah disetorkan pada rek BRI cabang Rsuna Said dengan pengirim PT TCP Internusa dengan gosip untuk pengembalian uang atas nama Eva Handayani atas pesanan tanah pada Blok D6/10 Tanjung Mas Raya.

18. Sebidang tanah luas 752 m2 dan bangunan di Golf Residence 1, Jl Bukit Golf II No.12 Jangli, Tembalang, Semarang atas nama Dipta Anindita

19. Sebidang tanah luas 360 m2 dan bangunan di Pesona Khayangan Blok E No.01, Depok atas nama Dipta Anindita

20. Sebidang tanah luas 877 m2 dan bangunan di Jl Sam Ratulangi No.16 surakarta, Manahan, Banjarsari, Surakarta atas nama Dipta Anindita

21. Sebidang tanah luas 246 m2 dan bangunan di Jl Cikajang No.18 RT06/06, Blok Q2 Pernisl No.160 Petigogan, Kebayoran Baru atas nama Dipta Anindita

22. Sebidang tanah luas 703 m2 dan bangunan di Jl Prapanca Raya No.6 Cipete Utara, Kebayoran Baru atas nama Dipta Anindita

23. Sebidang tanah luas 752 m2 dan bangunan di Golf Residence 1, Jl Bukit Golf II Jangli, Tembalang, Sematang atas nama Dipta Anindita

24. Sebidang tanah lus 1234 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos

25. Sebidang tanah luas 1031 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos

26. Sebidang tanah luas 167 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos

27. Sebidang tanah luas 156 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos

28. Satu bidang tanah luas 287 m2 dan bangunan di Keluarahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta milik Poppy Femialya

29. Satu bidang tanah luas 286 m2 dan bangunan di kelurahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta, DIY milik dari Poppy Femialya

30. Satu bidang tanah luas 3077 m 2 dan bangunan di kelurahan Sondakan, Laweyan, Surakarta milik Poppy Femialya.

31. Uang tunai Rp 10 juta sbg pengembalian dari pertolongan dari suratmi terkait pembelian tanah dan bangunan di Jalan Langenastran Kidul No.7 Yogyakarta tahun 2010

32. Sebidang tanah luas 190 m2 dan bangunan di Jalan Elang Mas 1 Blok C3 Persil No.16 RT002/01 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jaksel atas nama Sudiyono

33. Satu unit rumah susun the peak a Beaufort Residence At Sudirman lantai 25 unit A luas satuan rumaah susun 159 m2 di Jalan Setiabudi Raya No.9 sudirman milik Sudiyono

34. Satu unit kendaraan beroda empat Toyota Rush 1.5 AT warna silver metalik berikut kunci kontak dan STNK atas nama Seto Aji Ismoyo

35. Uang senilai Rp 6 miliar. Uang sitaan yang beraasal daari RTGS dari rekening Baank Mandiri ats nama Djoko Waskito

36. Satu unit kendaraan beroda empat Toyota Avanza warna silver metalik no.Pol B 197 SW serta kunci dan STNK dan BPKB atas nama Sonya Mariana Ruth Warouw dari Erick Maliangkay pada bulan April 2007. Menurut Erick ialah gaji dari Djoko Susilo

37. Sebidang tanah luas 179 m2 dan bangunan di Jalan Lampo Batang Tengah No.20 Mojosongo, Solo, Jawa Tengah ats naama Lady Diah Hapsari. Saat ini diagunkan ke Bank Mandiri untuk pinjaman sebesar Rp 50 juta dengan maasa agunan selama dua tahun mulai Januari 2013 hingga Januari 2015.

38. Sebidang tanah luas 3.988 m2 dan bangunan di Jalan Raya Ciawi-Gadog K-15, Pandan Sari, Bogor atas nama Agus Margo Santoso yanag dipakai sebagai SPBU no: 34.16711

39. Sebidang tanah luaas 2.640 m2 dan bangunan di Jl Kapuk Raya RT003/00r No.36 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utaran ats nama Djoko Waskito dipakai sebagai SPBU no: 34.14404

40. Sebidang tanah dan bangunan di Jalan Arteri Kaliwungu Kendal yang dipakai sebagai SPBU no: 44.51315

41. Satu buah kunci kendaraan beroda empat JEEP dgn kode CE 0888

42. Satu unit kendaraan beroda empat Nissan Serena HGW STAR AT warna hitam berikut konci kontak dan STNK atas nama Siti Maropah nopol B 1571 BG

43. Satu unit kendaraan beroda empat Wrangler 4.0L At jenis Jeep warna hitam berikut kunci kontak dan STNK atas nama Bambang Ryan Setiadi nopol B 1379 KJB tahun pembuatan 2007

44. Satu unit kendaraan beroda empat Toyota Harrier 2.4 AT warna hitam berikut kunci kontak dan STNK atas naama Muhamad Zaenal Abidin

45. Uang tunai 14,637 USD, 3,062 SGD, 20 Thb, Rp 68.860.000 dan 1 saudi Riyal

46. Satu unit kendaraan beroda empat Toyota Avanza 1.3G GMMF JJ nopol B 1029 SOH atas nama Muhamad Zainal Abidin dan kunci mobil

47. Satu bidang tanah dan bangunan di desa Cirangkong desaa Kumpay, Jawa Barat milik Eva Susilo Handayani

48. Satu unit satuan Condotel Swiss-belhotel- Segara Nusa Dua - Bali lantai 3 unit 33w luas 36,8 m2 atas namaa Sudiyono

49. Uang tunai Rp 500 juta di bank BRI dengan penyetor Soeharno

50. Satu unit kendaraan beroda empat brand Isuzu tipe Del Van tahun 1996 warna putih Nopol B 9372 FG atas nama Karjono

51. Uang tunai sebesar Rp 14.628.600 pengiriman uanag BCA tanggal 6 Maret 2013 atas nama penyetor Apriliani Susiwulansari.

sumbernya: tempo.co

Related : 51 Harta Benda Djoko Susilo Yang Kemaruk Resmi Disita Negara

0 Komentar untuk "51 Harta Benda Djoko Susilo Yang Kemaruk Resmi Disita Negara"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)