Harga Rumah Bersubsidi

Kementerian Perumahan Rakyat segera menaikkan batas atas harga rumah bersubsidi dari sebelumnya Rp 88 juta hingga Rp 145 juta menjadi Rp 105 juta hingga Rp 165 juta.

Tujuannya, pengembang lebih tertarik membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan pas-pasan.

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyatakan, proses untuk mengubah batasan rumah bersubsidi telah masuk ke meja menteri keuangan dan ketika ini sedang dalam tahap finalisasi.


"Kami masih menunggu keputusan dari menteri keuangan. Kita berharap selambat-lambatnya ahad depan sudah keluar keputusan," ujarnya kemarin (22/11).

Rumah bersubsidi ditujukan bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah yang belum mempunyai hunian. Mereka sanggup memanfaatkan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunga 7,25 persen dan angsuran tetap selama 20 tahun.

Rumah bersubsidi juga menerima pembebasan PPN (pajak pertambahan nilai). Beberapa persyaratan tersebut yaitu mempunyai penghasilan tetap maupun tidak tetap kurang dari Rp 3,5 juta dan belum pernah mempunyai rumah.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo menerangkan, pertimbangan pemerintah menaikkan batas maksimal harga rumah bersubsidi disebabkan beberapa faktor. "Yakni, kenaikan harga material bangunan, upah pekerja, dan melonjaknya harga tanah. Kita harus pikirkan biaya yang harus dikeluarkan pengembang," jelasnya.

Menurut dia, pengembang tidak akan tertarik membangun rumah bersubsidi jikalau harganya terlalu rendah. Sebelumnya, banyak pengembang yang enggan membangun rumah bersubsidi lantaran margin laba yang diperoleh sangat tipis.

"Jika tetap mempertahankan harga lama, bisa-bisa nggak ada lagi pengembang yang mau membangun," jelasnya.

Dia menyampaikan, anggaran pembiayaan rumah bersubsidi 2013 yang dikelola Badan Layanan Umum (BLU) Perumahan mencapai Rp7,2 triliun.

Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan perumahan rakyat yang tahun ini sanggup mencapai 15 juta unit. "Dana sebesar itu diperkirakan hanya cukup untuk 120"130 ribu unit," paparnya.

sumber:
jpnn.com

Related : Harga Rumah Bersubsidi

0 Komentar untuk "Harga Rumah Bersubsidi"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)