Tunjangan Guru Dipotong Sampai Jutaan Rupiah

JAKARTA - Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Zulbahri Madjid, mengatakan, penyaluran proteksi profesi guru, baik untuk guru sekolah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) maupun untuk guru sekolah Kementerian Agama (Kemenag), bermasalah di sejumlah tempat menyerupai Aceh dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Masalahnya berdasarkan senator asal Kepulauan Riau itu, antara lain guru tidak memperoleh tunjangannya kendati mereka mempunyai akta profesi dan penyaluran dananya sering terlambat.


"Kalaupun mereka mendapatkan tunjangan, dananya sering terlambat sampai enam bulan. Di Nusa Tenggara Timur, selain terlambat, proteksi guru tidak diterima utuh alasannya dipotong Rp 3 juta per orang," kata Zulbahri Madjid di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

Berdasarkan aspirasi masyarakat di sejumlah tempat lanjutnya, duduk masalah penyaluran proteksi profesi guru tidak hanya terjadi di tahun 2013, tapi semenjak tahun 2010. Institusi yang berperan mengauditnya yaitu BPKP. Masalah lainnya yang terjaring ialah petunjuk teknis dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan.

Kendati Kemdikbud dan Kemenag menganggap serius penyaluran proteksi profesi guru itu, sehingga harus diselesaikan semoga tidak membebani pemerintahan yang terbentuk pasca-Pemilu 2014, Komite IV DPD mengingatkan kedua kementerian semoga penyaluran proteksi profesi guru di sejumlah tempat itu segera dituntaskan.

"Pembayarannya sedikit demi sedikit ditargetkan semenjak pekan keempat bulan Maret 2014, baik proteksi profesi guru sekolah Kemdikbud maupun guru sekolah Kemenag," saran Zulbahri Madjid.

Lebih lanjut, Ketua Komite IV DPD mengungkap perhitungan Kemdikbud terhadap proteksi profesi guru yang terhutang selama tahun 2010-2013 berjumlah Rp 8,033 triliun.

Sedangkan perhitungan Kemenag, proteksi profesi guru yang terhutang selama tahun 2008-2013 berjumlah Rp 3,056 triliun. Hasil desk review BPKP atas penyaluran proteksi profesi guru yang terhutang untuk guru sekolah Kemdikbud di 420 kabupaten/kota Rp 4,25 triliun (tahun 2010-2013); sedangkan untuk guru sekolah Kemenag Rp 4,70 triliun (tahun 2008-2013).

"Ternyata, hasil desk review BPKP dan sampling uji petik di tiga kabupaten/kota (Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Cianjur) Jawa Barat, dijumpai duplikasi akseptor by name by address dan akseptor yang tidak berhak," ujarnya.

Oleh alasannya itu, Komite IV DPD mendesak audit menyeluruh dan Kementerian Keuangan (Kemkeu) serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memenuhi kebutuhan anggaran audit menyeluruh BPKP itu yang dikirakan berjumlah Rp 34 miliar, sarannya.

sumber:
jpnn.com

Related : Tunjangan Guru Dipotong Sampai Jutaan Rupiah

0 Komentar untuk "Tunjangan Guru Dipotong Sampai Jutaan Rupiah"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)