PIHAK Marshanda tampaknya sudah menutup pintu damai.
Tidak hanya keukeuh bercerai, tapi juga menyampaikan impian suaminya Ben Kasyafani untuk rujuk sebagai omong kosong belaka.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Marshanda, Afdal Zikri di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. ’
Menurut Afdal, jikalau memang ingin rujuk, seharusnya Ben tidak perlu meminta hak bimbing anak semata wayang mereka, Sienna Ameerah Kasyafani.
"Justru seharusnya membujuk Chacha, yakinkan menyerupai ketika berpacaran," tegasnya.
Afdal melihat, Ben hanya mengedepankan soal hak bimbing anak, sementara tidak ada upaya pendekatan pada kliennya dalam rangka upaya untuk rujuk. Chacha pun balasannya tetap pada pendirian awal untuk bercerai dari Ben.
"Sampai ketika ini tidak ada upaya menggoda Marshanda. Makanya ketika ngomong rujuk itu jadi menyerupai omong kosong," ucapnya lagi.
Sidang perceraian antara Ben Kasyafani dan Marshanda memasuki aktivitas replik dari penggugat atas jawaban Ben ahad lalu. Dalam persidangan tersebut keduanya tidak hadir dan hanya diwakili oleh pengacara masingmasing.
Kuasa aturan Marshanda, Afdal Zikri menegaskan replik yang dibacakannya menolak jawaban Ben. Terlebih soal hak bimbing anak. ’’Yang niscaya menolak jawaban dari tergugat, menolak rekonvensi (gugatan balik) hak bimbing anak, menolak provisi (keputusan sela ihwal hak bimbing anak). Kami sudah sampaikan di persidangan, bahwa yang paling berhak yaitu Chacha," tandasnya lagi.
Keputusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berdasarkan Afdal sudah mutlak. Pengasuhan anak berada di pihak ibu. Ben tetap menerima kesempatan untuk bertemu tanpa dihalang- halangi. Namun beliau tidak diizinkan membawa Sienna, untuk menginap.
sumber:
jpnn.com
Tidak hanya keukeuh bercerai, tapi juga menyampaikan impian suaminya Ben Kasyafani untuk rujuk sebagai omong kosong belaka.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Marshanda, Afdal Zikri di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. ’
Menurut Afdal, jikalau memang ingin rujuk, seharusnya Ben tidak perlu meminta hak bimbing anak semata wayang mereka, Sienna Ameerah Kasyafani.
"Justru seharusnya membujuk Chacha, yakinkan menyerupai ketika berpacaran," tegasnya.
Afdal melihat, Ben hanya mengedepankan soal hak bimbing anak, sementara tidak ada upaya pendekatan pada kliennya dalam rangka upaya untuk rujuk. Chacha pun balasannya tetap pada pendirian awal untuk bercerai dari Ben.
"Sampai ketika ini tidak ada upaya menggoda Marshanda. Makanya ketika ngomong rujuk itu jadi menyerupai omong kosong," ucapnya lagi.
Sidang perceraian antara Ben Kasyafani dan Marshanda memasuki aktivitas replik dari penggugat atas jawaban Ben ahad lalu. Dalam persidangan tersebut keduanya tidak hadir dan hanya diwakili oleh pengacara masingmasing.
Kuasa aturan Marshanda, Afdal Zikri menegaskan replik yang dibacakannya menolak jawaban Ben. Terlebih soal hak bimbing anak. ’’Yang niscaya menolak jawaban dari tergugat, menolak rekonvensi (gugatan balik) hak bimbing anak, menolak provisi (keputusan sela ihwal hak bimbing anak). Kami sudah sampaikan di persidangan, bahwa yang paling berhak yaitu Chacha," tandasnya lagi.
Keputusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berdasarkan Afdal sudah mutlak. Pengasuhan anak berada di pihak ibu. Ben tetap menerima kesempatan untuk bertemu tanpa dihalang- halangi. Namun beliau tidak diizinkan membawa Sienna, untuk menginap.
sumber:
jpnn.com
0 Komentar untuk "Sulitnya Proses Cerai"