Pengembangan Muatan Setempat Kurikulum Merdeka (Bag. 4)

MEKANISME PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL

A. Penentuan Muatan Lokal

Dalam rangka menyeleksi jenis pembelajaran muatan setempat ditangani lewat langkah-langkah sebagai berikut:

1. Analisis Konteks dan Identifikasi Muatan Lokal

Program muatan setempat perlu diawali dengan analisis konteks lingkungan, baik lingkungan alam, sosial, dan/atau budaya. Analisis yang dimaksud sanggup berkaitan dengan (1) sumber daya sekolah (guru, fasilitas dan prasarana sekolah), (2) daya dukung lingkungan (laboratorium dan sumber belajar), (3) keperluan sekolah dan lingkungan, (4) nilai lokalitas yang unik, inovatif, inspiratif, dan edukatif.
Analisis konteks dan kenali muatan setempat ini sanggup ditangani oleh Tim Pengembang Kurikulum (TPK) pada satuan pendidikan, kabupaten/kota atau provinsi yang diperintahkan oleh pihak yang berwenang. Analisis tersebut sanggup dilakukan melalui pengamatan, wawancara atau teknik yang lain (contoh instrumen, lihat lampiran:

1) yang dituangkan dalam dokumen tertulis.

Berdasarkan analisis konteks tersebut sanggup diidentifikasi sejumlah bahan pembelajaran yang memang betul-betul ialah keistimewaan dan kearifan daerah yang sanggup dituangkan ke dalam sejumlah rumusan kompetensi dasar. Pemetaan kompleksitas  kompetensi dasar yang sudah ditangani dipakai untuk menetapkan kesesuaiannya dengan kemajuan akseptor didik.

2. Pengusulan dan Penetapan Muatan Lokal

Berdasarkan analisis konteks dan kenali muatan setempat yang sudah dilakukan, TPK  satuan pendidikan merekomendasikan pembelajaran muatan setempat terhadap pemerintah kabupaten/
kota lewat dinas pendidikan. Alternatif bentuk pembelajaran muatan lokal yang sanggup direkomendasikan adalah: (1) pengintegrasian pembelajaran muatan setempat ke dalam mata pelajaran golongan B pada struktur kurikulum, yakni Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, serta Prakarya; (2) melaksanakan mata pelajaran baru selaku mata pelajaran muatan setempat bangun sendiri, jikalau dipandang integrasi ke dalam mata pelajaran golongan B pada struktur kurikulum kurang tepat, misalnya mata pelajaran Bahasa Daerah, Kemaritiman, Perikanan, Peternakan, Pertanian, Kepariwisataan, dan Konservasi Lingkungan, dan/atau; (3) melaksanakan pembelajaran muatan setempat dalam kegiatan ekstrakurikuler, misalnya Kaligrafi Jawa, lukisan dekoratif Bali, Sepak Takraw Kalimantan, Pencak Silat, Tari Saman Aceh, Tari Perang Papua.

Pemerintah kabupaten/kota melaksanakan analisis dan kenali atas pendapat satuan  pendidikan di daerahnya lewat janji TPK kabupaten/kota dan dapat melibatkan narasumber atau pihak lain (misalnya dewan pendidikan). Hasil analisis dan kenali tersebut dipakai untuk pertimbangan dalam penetapan muatan lokal selaku bab muatan pembelajaran (baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler) atau menjadi mata pelajaran yang bangun sendiri.


Muatan setempat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten/kota diusulkan  pengesahannya ke pemerintah provinsi lewat dinas pendidikan. Pengusulan pengesahan muatan setempat oleh pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi dituangkan dalam bentuk anjuran (contoh sistematika, lihat lampiran 2) sebagai rasionalisasi jadwal pengembangan. Muatan setempat kabupaten/kota sanggup ditetapkan menjadi muatan setempat provinsi, jikalau direkomendasikan oleh semua atau sebagian besar pemerintah kabupaten/kota.


Dalam hal satuan pendidikan tidak mengajukan pendapat muatan lokal, pemerintah daerah sanggup menegaskan sesuai keperluan daerahnya (Permendikbud No 79 tahun 2023 pasal 7 ayat 7).


B. Penentuan Kompetensi

1. Pembelajaran Muatan Lokal Terintegrasi dalam Mata Pelajaran
Sebagaimana sudah dikemukakan bahwa pembelajaran muatan setempat sanggup diintegrasikan  ke dalam mata pelajaran Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan,  serta Prakarya. Porsi kompetensi dan materi pembelajaran yang sanggup digunakan muatan setempat yang terintegrasi dalam mata pelajaran yakni minimal 30%. TPK perlu melakukan pengembangan kompetensi dasar (KD) selaku kompetensi minimal yang telah ditetapkan dengan menyertakan KD pada kompetensi inti 3 (KI-3) dan KI-4.

Sebagai referensi dalam mata pelajaran Seni Budaya (Seni Rupa) Kelas VII dapat disertakan KD yang berkenaan dengan faktor wawasan selaku berikut.

a. Memahami penerapan ragam hias tempat setempat
b. Memahami proses pengerjaan karya seni rupa dengan ragam hias tempat setempat

Sementara pada faktor keterampilan, kompetensi yang sanggup disertakan adalah:

a. Menggambar ragam hias tempat setempat
b. Membuat karya seni rupa dengan mempergunakan keunikan ragam hias daerah setempat.

Penambahan KD pada KI 3 dan KD pada KI 4 yang ada ditampilkan dalam tabel berikut (KD 3.5 dan 3.6 serta 4.5 dan 4.6 ialah KD muatan lokal).



Tabel 1 Kompetensi Kelas VII Mata Pelajaran Seni Budaya (Seni Rupa)

Dalam mata pelajaran Prakarya (Aspek Kerajinan) Kelas VII sanggup disertakan KD yang berkenaan dengan faktor wawasan selaku berikut.
a. Memahami materi dan alat kerajinan batik
b. Memahami teknik kerajinan batik jumputan
c. Memahami teknik kerajinan batik tulis
d. Memahami teknik kerajinan batik cap
e. Memahami cara packing dan penyajian hasil kerajinan batik

Sementara pada faktor keterampilan, kompetensi yang sanggup disertakan adalah:
a. Memilih materi dan alat kerajinan batik
b. Membuat kerajinan batik teknik jumputan
c. Membuat kerajinan batik teknik tulis
d. Membuat kerajinan batik teknik cap
e. Menyajikan dan mempresentasikanproduk kerajinan batik.

Penambahan KD pada KI-3 dan KD pada KI-4 yang ada ditampilkan dalam tabel berikut (KD-3.6 s.d. 3.10 dan KD-4.6 s.d. 4.10 ialah KD muatan lokal).























Sementara dalam Mata Pelajaran PJOK Kompetensi Dasar sudah dikaitkan dengan muatan
lokal menyerupai sanggup dilihat pada tabel berikut:





































2. Muatan Lokal selaku Mata Pelajaran Khusus

Muatan setempat yang dijadikan mata pelajaran khusus menyerupai Bahasa Jawa dialokasikan  waktu pembelajarannya 2 jam/minggu. TPK perlu dibikin oleh satuan pendidikan atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota jikalau muatan setempat dimaksud sudah ditetapkan sebagai muatan setempat daerah.

TPK muatan setempat selaku mata pelajaran khusus perlu membuatkan Kerangka Dasar  dan Struktur Kurikulum Muatan Lokal yang dimaksud dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi. Kerangka Dasar dan Strukur Kurikulum Muatan Lokal perlu
mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 tentang  Kurikulum SMP/MTs Tahun 2023. Berdasarkan kurikulum yang sudah ditetapkan TPK mengembangkan rumusan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang merefleksikan perilaku spiritual, sosial, wawasan dan kemampuan dengan cakupan materi pembelajaran tertentu. Cakupan materi pembelajaran berangkat dari lingkungan penduduk setempat, masyarakat dalam satu rumpun budaya, dan interaksi penduduk dalam cakupan yang lebih luas.

3. Muatan Lokal selaku Kegiatan Ekstrakurikuler
Kompetensi dan materi pembelajaran muatan setempat yang dihidangkan lewat ekstrakurikuler  dapat dituangkan dalam bimbingan jadwal ekstrakurikuler. Penetapan kompetensi dan bahan pembelajaran ektrakurikuler ditangani lewat lembaga musyawarah sekolah atau workshop dengan tetap mendasarkan pada pengembangany kompetensi perilaku spiritual, sosial, pengetahuan, dan kemampuan berhubungan dengan substansi yang dijadikan kegiatan ekstrakurikuler. Sebagai referensi materi pembelajaran muatan setempat dalam kegiatan ekstrakurikuler antara lain (1) seni merangkai janur, (2) komputer, (3) pencak silat (4) musik tradisional, dan (5) tari daerah. Teknis penyelenggaraannya selengkapnya ada pada Panduan Ekstrakurikuler.

C. Penyusunan Perangkat Pembelajaran dan Penyiapan Media/Sumber Pembelajaran
Perangkat pembelajaran perlu disiapkan untuk pembelajaran muatan lokal. Perangkat pembelajaran mencakup silabus, RPP, dan instrumen penilaian. Silabus untuk muatan lokal
terintegrasi dikembangkan menurut silabus mata pelajaran terkait dengan menyertakan KD dan materi pembelajaran muatan lokal. Silabus untuk muatan setempat selaku mata pelajaran khusus dikembangkan oleh TPK provinsi yang diperintahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi untuk muatan setempat yang berlaku pada seluruh atau sebagian besar wilayah, atau TPK Kabupaten/Kota yang diperintahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk muatan setempat yang ditetapkan pemerintah kabupaten/ kota. Silabus muatan setempat sebagai kegiatan ekstrakurikuler disusun oleh guru/pembina kegiatan ekstrakurikuler sekolah dengan struktur dan format yang berpedoman pada penyelenggaraan ektrakurikuler.

RPP dibikin oleh guru pengampu dengan berpedoman pada silabus yang ada, dan format  sesuai bimbingan penyusunan RPP. Penyusunan RPP perlu diadaptasi dengan suasana dan  kondisi serta karakteristik sekolah, sehingga RPP pada satuan pendidikan tertentu harus  berbeda dengan satuan pendidikan lainnya. Instrumen analisa perlu disiapkan untuk mengukur ketercapaian tujuan dan kompetensi yang sudah dikuasai siswa. Instrumen analisa yang perlu dibikin meliputi kisi-kisi, butir-butir pertanyaan atau penugasan, dan pedoman/pengolahan skor. Instrumen penilaian ini sanggup disusun dalam satu kesatuan RPP.

Media pembelajaran muatan setempat sanggup dikembangkan oleh guru dengan memanfaatkan  kekayaan lingkungan yang berupa: (1) media sederhana maupun media pembelajaran yang berbasis teknologi, (2) media pembelajaran interaktif maupun yang tutorial, (3) media pembelajaran yang sudah ada yang cocok dengan substansi pembelajarannya.  Pembelajaran muatan setempat memprioritaskan sumber berguru yang berbasis masyarakat,  artinya guru mesti sanggup mempergunakan sumber berguru yang menampung nilai-nilai sosial  kemasyarakatan. Hal tersebut memungkinkan manakala fakta, konsep, dan mekanisme yang  dipelajari hidup dan meningkat dalam masyarakat. Berkenaan dengan itu siswa dapat  mencari tahu lewat kegiatan mengamati, menanya, menghimpun informasi/mencoba,  nalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan pengetahuan/subtansi yang dipelajari. Dengan demikian sekolah perlu membuatkan koordinasi dengan individual atau lembaga penduduk yang mau dipakai selaku sumber belajar.

D. Penyusunan Bahan Ajar
1. Penyusunan Bahan Ajar Muatan Lokal Terintegrasi
Bahan bimbing muatan setempat terintegrasi dalam mata pelajaran golongan B disiapkan oleh guru secara individu atau golongan guru yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Bahan bimbing yang dikembangkan ialah komplemen dari bahan bimbing utama berupa buku siswa dan buku guru yang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat. Bahan bimbing yang disiapkan sanggup berupa buku suplemen, diktat, LKS atau bentuk lainnya. Bahan bimbing diadaptasi dengan kompetensi dan bahan pembelajaran yang sudah ditetapkan.

2. Penyusunan Bahan Ajar Muatan Lokal selaku Mata Pelajaran Berdiri Sendiri
Bahan bimbing muatan setempat selaku mata pelajaran yang bangun sendiri dapat dikembangkan oleh guru secara individual maupun golongan guru melalui penugasan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi untuk muatan setempat yang berlaku di seluruh atau sebagian besar wilayah provinsi atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk muatan setempat yang berlaku di kabupaten/kota. Bahan bimbing yang dikembangkan berupa buku siswa dan buku guru. Bentuk/format materi bimbing berupa buku sanggup mengacu buku-buku mata pelajaran kurikulum Merdeka yang sudah diterbitkan pemerintah. Di samping itu guru juga sanggup membuatkan materi bimbing bentuk lain misalnya diktat atau Lomba Kompetensi Siswa yang dipakai dalam lingkup sekolahnya sendiri atau lainnya dalam lingkup yang lebih luas.

3. Penyusunan Bahan Ajar Muatan Lokal selaku Kegiatan Ekstrakurikuler
Bahan bimbing muatan setempat dalam kegiatan ekstrakurikuler sanggup dikembangkan oleh guru  atau pembina kegiatan ekstrakurikuler sekolah dalam bentuk buku, diktat, atau lainnya.  Bahan bimbing terbuat sanggup berupa materi pembelajaran tertulis maupun lainnya dengan mendasarkan pada kompetensi dan materi pembelajaran yang sudah ditetapkan.

E. Pelaksanaan, Penilaian, dan Supervisi Pembelajaran Muatan Lokal
Pembelajaran muatan setempat terutama menggunakan pendekatan saintifik, pembelajaran  berbasis proyek (proses dan produk), atau lainnya. Sejalan pelaksanaaan Kurikulum Merdeka  pendekatan saintifik dipakai dengan langkah-langkah: mengamati, menanya,  mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan  pengetahuan/subtansi. Pembelajaran berbasis proyek menekankan pada pembelajaran  muatan setempat yang berorientasi pada proses untuk menciptakan produk yang dilakukan  siswa dalam waktu tertentu.

Penilaian muatan setempat yang terintegrasi dalam mata pelajaran maupun yang berdiri sendiri selaku mata pelajaran mencakupi analisa harian, tengah semester dan akhir semester dalam banyak sekali bentuk atau teknik analisa (unjuk kerja, produk, portofolio, dan analisa autentik lainnya). Penilaian muatan setempat dalam rapor dikontrol sebagai berikut:

  1. Penilaian muatan setempat yang terintegrasi dalam mata pelajaran, nilai siswa tertuang dalam satu kesatuan dengan mata pelajaran yang memuatnya. Misalnya, jikalau muatan lokal itu ada pada mata pelajaran Prakarya maka nilai dalam rapor cuma ada pada mata pelajaran tersebut, tidak perlu dibikin secara terpisah.
  2. Penilaian muatan setempat yang bangun sendiri selaku mata pelajaran, penilaiannya perlu  dituliskan nama mata pelajaran dan nilainya dalam buku rapor.
  3. Penilaian muatan setempat selaku kegiatan ekstrakurikuler mengacu pada pedoman  analisa kegiatan ekstrakurikuler yang juga dituangkan dalam buku laporan siswa (rapor).

Supervisi pengembangan muatan setempat ialah tanggungjawab Kepala Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi. Supervisi yang ditangani oleh Kepala Sekolah dalam cakupan satuan pendidikan yang menjadi wewenangnya. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi melaksanakan supervisi pengembangan muatan setempat dalam wilayah administratif yang ialah tanggungjawabnya.

Download Panduan: (Unduh disini)
Sumber: Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum Merdeka Jenjang SMP

Related : Pengembangan Muatan Setempat Kurikulum Merdeka (Bag. 4)

0 Komentar untuk "Pengembangan Muatan Setempat Kurikulum Merdeka (Bag. 4)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)