GampongRT - Badan Pusat Statistik mengeluarkan data yang menyampaikan pedesaan masih menjadi rumah bagi penduduk miskin Indonesia. Hal itu menunjukkan, besarnya potensi desa yang belum dibarengi dengan kenaikan kemakmuran masyarakatnya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyebutkan, terdapat 17,37 juta jiwa penduduk miskin berada di desa atau 10,96 persen penduduk miskin di Indonesia.
"Kondisi ini salah satunya disebabkan oleh ketimpangan pembangunan antar kawasan yang menciptakan sentra pembangunan di tempat tertentu, biasanya berada di pulau jawa dan khususnya berada di perkotaan," ujar Marwan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/12).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyebutkan, terdapat 17,37 juta jiwa penduduk miskin berada di desa atau 10,96 persen penduduk miskin di Indonesia.
"Kondisi ini salah satunya disebabkan oleh ketimpangan pembangunan antar kawasan yang menciptakan sentra pembangunan di tempat tertentu, biasanya berada di pulau jawa dan khususnya berada di perkotaan," ujar Marwan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/12).
Marwan mengatakan, pemerintah terus menjalankan langkah-langkah afirmatif mudah-mudahan sanggup melindungi, mempekerjakan dan mengembangkan desa selaku ujung tombak perkembangan dan kemandirian bangsa.
Menurutnya, pembangunan desa menempati pokok dalam paradigma pembangunan nasional di saat ini. Desain pembangunan ke depan, tambahnya, diarahkan untuk memperkuat, mempekerjakan dan mendorong desa selaku pilar penting dalam menanggulangi kendala kemiskinan, kesenjangan, dan ketertinggalan.
Marwan mengatakan, tujuan pembangunan nasional diarahkan untuk memberi prioritas pada pembangunan desa mudah-mudahan sanggup memberi bantuan besar kepada misi Indonesia berdaulat, makmur dan bermartabat dalam pembangunan nasional.
Tahun ini jumlah desa mengalami kenaikan signifikan sekitar 17,55 persen yang pada tahun 2005 berjumlah 61.409 desa dan pada tahun melambung menjadi 74.045 desa. Sementara dari segi mutu desa memiliki kekuatan pada sumber daya manusia, kekayaan alam, serta nilai-nilai budaya yang menjadi modal sosial utama dari pembangunan.
Hari ini Kementerian Desa mengadakan kesibukan Rembug Nasional Desa Membangun Indonesia. Kegiatan ini, kata Marwan, untuk menciptakan konsensus tentang perilaku dan langkah terkait implementasi Undang-undang desa secara lebih utuh dan substantif.
"Keterlibatan banyak pihak yang berembug dibutuhkan sanggup memberi bantuan penting bagi implementasi Undang-Undang Desa secara lebih komprehensif. Saya sungguh berharap hasil lembaga ini sanggup secepatnya ditindaklanjuti dalam agresi faktual dari kita semua," ujar Marwan Jafar.
Marwan menjelaskan, Desa Membangun Indonesia ialah sebuah gerakan dengan kesibukan strategis yang dirumuskan menurut Tri Sakti dan Catur Sakti. Desa tersebut juga mesti menjadi paradigma dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan penduduk Desa.
Dalam kesibukan itu, banyak sekali kalangan penduduk sipil, organisasi profesi, kalangan akademisi, Pemerintah Daerah, Pemerintah desa dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berkonsensus secara bahu-membahu untuk menemani implementasi UU Desa dengan paradigma Desa Membangun Indonesia. (Sumber: CNN Indonesia)
Menurutnya, pembangunan desa menempati pokok dalam paradigma pembangunan nasional di saat ini. Desain pembangunan ke depan, tambahnya, diarahkan untuk memperkuat, mempekerjakan dan mendorong desa selaku pilar penting dalam menanggulangi kendala kemiskinan, kesenjangan, dan ketertinggalan.
Marwan mengatakan, tujuan pembangunan nasional diarahkan untuk memberi prioritas pada pembangunan desa mudah-mudahan sanggup memberi bantuan besar kepada misi Indonesia berdaulat, makmur dan bermartabat dalam pembangunan nasional.
Tahun ini jumlah desa mengalami kenaikan signifikan sekitar 17,55 persen yang pada tahun 2005 berjumlah 61.409 desa dan pada tahun melambung menjadi 74.045 desa. Sementara dari segi mutu desa memiliki kekuatan pada sumber daya manusia, kekayaan alam, serta nilai-nilai budaya yang menjadi modal sosial utama dari pembangunan.
Hari ini Kementerian Desa mengadakan kesibukan Rembug Nasional Desa Membangun Indonesia. Kegiatan ini, kata Marwan, untuk menciptakan konsensus tentang perilaku dan langkah terkait implementasi Undang-undang desa secara lebih utuh dan substantif.
"Keterlibatan banyak pihak yang berembug dibutuhkan sanggup memberi bantuan penting bagi implementasi Undang-Undang Desa secara lebih komprehensif. Saya sungguh berharap hasil lembaga ini sanggup secepatnya ditindaklanjuti dalam agresi faktual dari kita semua," ujar Marwan Jafar.
Marwan menjelaskan, Desa Membangun Indonesia ialah sebuah gerakan dengan kesibukan strategis yang dirumuskan menurut Tri Sakti dan Catur Sakti. Desa tersebut juga mesti menjadi paradigma dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan penduduk Desa.
Dalam kesibukan itu, banyak sekali kalangan penduduk sipil, organisasi profesi, kalangan akademisi, Pemerintah Daerah, Pemerintah desa dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berkonsensus secara bahu-membahu untuk menemani implementasi UU Desa dengan paradigma Desa Membangun Indonesia. (Sumber: CNN Indonesia)
Keterangan foto: salah satu rumah warga miskin di dusun Blang Rantau Gampong Riseh Tunong Kecamatan Sawang Aceh Utara.
0 Komentar untuk "17,37 Juta Penduduk Miskin Tinggal Di Desa"