Desa Baru: Maju, Kuat, Dapat Bangun Diatas Kaki Sendiri Dan Demokratis (1)

Dalam buku Visi dan Semangat Undang-Undang Desa. Desa Baru, secara garis besar pergantian ditunjukkan dengan pembalikan paradigma dalam menatap desa, pemerintahan dan pembangunan yang selama ini sudah mengakar di Indonesia. Pembalikan itu membuahkan perspektif “desa lama” yang meningkat menjadi “desa baru”. (Baca: Desa Lama).

Sekarang kita langsung masuk dalam perspektif "Desa Baru" yang Maju, Kuat, Mandiri dan Demokratis.

UU Desa tidak melawan dan menantang tradisionalisme (kearifan lokal, budpekerti istiadat) melainkan menantang ketertinggalan, keterbelakangan dan kemiskinan. Untuk menantang kesenjangan struktural itu, UU Desa mengedepakan visi perkembangan desa. Kemajuan desa, atau desa maju, bukan dalam pemahaman modernisasi atau westernisasi, bukan juga merubah seluruh desa menjadi kota atau menjadi kelurahan.

Menurut teori modernisasi, tradisi budpekerti ialah kebiasaan antik (kolot) dan menjadi penghambat pembangunan, sehingga mesti dimodernisasi biar membuahkan kemajuan.

Dihadapkan pada konteks kekinian, persepsi yang melemahkan budpekerti itu tidak relevan. Kini semangat lokalisasi (hijrah ke ranah lokal) ialah suatu manifesto global yang setara dengan modernisasi dan globalisasi. Di tengah globalisasi, orang juga rindu dan mencari kearifan setempat yang dihadirkan oleh adat. Adat tidak lagi dimengerti selaku kebiasaan usang yang kolot, namun dimengerti selaku nilai-nilai dan kearifan setempat serta prakarsa gres entitas setempat yang adaptif terhadap perubahan, yang di dalamnya mengandung roh dan jati diri selaku benteng atas gempuran globalisasi.

Karena itu ada suatu spirit dalam UU Desa, bahwa desa mesti makin maju namun tidak meninggalkan tradisi, dan tetap merawat tradisi namun tidak ketinggalan jaman. Tradisi ialah merupakan roh kehidupan dan sekaligus menjadi infrastruktur sosial bagi kebaikan pembangunan dan pemerintahan. 

Bruce Mitchell (1994), menurut hasil studinya wacana pembangunan desa di Bali, mengambil kesimpulan bahwa kearifan setempat dan struktur pemerintahan tradisional Bali, yang memprioritaskan kerjasama, konsensus dan keseimbangan, sudah menampilkan fondasi yang mempunyai pengaruh bagi pembangunan desa yang berkelanjutan.

Karena itu ekspresi, revitalisasi dan representasi tradisi setempat menjadi sungguh penting dalam aktivitas pemberdayaan desa sesuai semangat UU Desa. Sedangkan frasa perkembangan desa (desa maju) sanggup dimaknai selaku transformasi atau pergantian menuju kehidupan dan penghidupan desa yang lebih baik. Tolok ukur perkembangan desa antara lain ketersediaan fasilitas dan prasarana desa yang lebih baik, pelayanan dasar yang makin baik, melek warta dan teknologi, ekonomi yang menguat, mutu hidup insan yang kian meningkat, dan lain-lain.

Desa maju juga paralel dengan desa mempunyai pengaruh dan desa mandiri. Desa mempunyai pengaruh dan desa mandiri, keduanya menjadi visi-misi UU Desa, ialah dua segi mata uang. Di dalam desa mempunyai pengaruh dan desa sanggup berdiri diatas kaki sendiri terkandung prakarsa lokal, kapasitas, bahkan pada titik tertinggi yaitu desa yang berdaulat secara politik. Konsep desa mempunyai pengaruh selalu ditaruh dalam satu tarikan nafas dengan kawasan mempunyai pengaruh dan negara kuat. 

Negara mempunyai pengaruh bukan memiliki arti mempunyai struktur yang besar dan berkuasa secara mayoritas terhadap semua faktor kehidupan. Otonomi dan kapasitas ialah kriteria negara kuat. Negara otonom yaitu negara yang sanggup mengambil keputusan secara mandiri, sekaligus kebal dari efek banyak sekali golongan ekonomi politik maupun kekuatan global. 

Kapasitas negara terkait dengan kesanggupan negara menggunakan alat-alat kekerasan dan tata cara pemaksa untuk bikin law and order (keamanan, keteraturan, ketertiban, ketentraman, dan sebagainya), mengorganisir pelayanan publik dan pembangunan untuk fungsi welfare (kesejahteraan), serta melakukan perlindungan terhadap wilayah, tanah air, manusia, penduduk maupun sumberdaya alam.

Negara mempunyai pengaruh yaitu hasrat umat manusia, kecuali insan yang membela ideologi anti negara. Manusia begitu prihatin bila menyaksikan negara lemah dan negara gagal. Daron Acemoglu dan James A. Robinson (2014), dalam bukunya Mengapa Negara Gagal, memastikan bahwa negara gagal vs negara berhasil (kuat, makmur) sungguh tergantung pada institusi politik-ekonomi. Negara yang mempunyai institusi politik-ekonomi inklusif, condong mempunyai potensi untuk menjadi negara sukses. Sementara negara dengan institusi politik-ekonomi yang bersifat ekstraktif, condong tinggal menanti waktu untuk terseret ke dalam jurang kemiskinan, instabilitas politik, dan berujung pada negara gagal.

Argumen itu penting untuk mengetahui betapa pentingnya satu tarikan nafas antara negara kuat, kawasan kuat, desa kuat, penduduk kuat, warga kuat. Cara pandang kapasitas distribusi (power to) secara inklusif, yang berlainan dengan cara pandang akumulasi (baik akumulasi kekuasaan dan akumulasi ekonomi) yang langsung dan ekstraktif, mengajarkan bahwa negara yang mempunyai pengaruh bukanlah terpusat pada institusi-institusi negara di pusat, namun juga disertai oleh kawasan kuat, penduduk kuat, institusi setempat yang kuat, desa kuat, warga yang mempunyai pengaruh (active citizen). 

Formasi inklusif pasti tidak tiba dari atas ke bawah (top down), namun dari bawah dan dari pinggir menyerupai pesan Nawacita: membangun Indonesia dari pinggiran, dengan memperkuat kawasan dan desa. Kalau negara mempunyai pengaruh belum pasti desa kuat, namun bila desa mempunyai pengaruh niscaya negara akan kuat.

Apa makna desa mempunyai pengaruh dan desa mandiri? Sebagai dua segi mata uang, antara desa mempunyai pengaruh dan desa mandiri, ialah suatu kesatuan organik. Dalam desa mempunyai pengaruh terdapat kemandirian desa, dan dalam desa sanggup berdiri diatas kaki sendiri terdapat kandungan desa kuat. Kapasitas pasti ialah jantung dalam desa mempunyai pengaruh dan desa mandiri. Tetapi secara khusus dalam desa  kuat terdapat dua makna penting. 

Pertama, desa mempunyai legitimasi di mata penduduk desa. Masyarakat menerima, menghormati dan mematuhi terhadap institusi, kebijakan dan regulasi desa. Tentu legitimasi bisa terjadi bila desa mempunyai kinerja dan berfaedah secara nyata bagi masyarakat, bukan cuma faedah secara administratif, namun juga faedah sosial dan ekonomi. 

Kedua, desa menemukan ratifikasi dan penghormatan (rekognisi) dan keyakinan dari pihak negara (institusi negara apapun), pemerintah daerah, perusahaan, dan lembaga-lembaga lain. Jika mereka meremehkan desa, misalnya menilai desa tidak dapat atau desa tidak siap, maka desa itu masih lemah. Rekognisi itu tidak cuma di atas kertas sebagaimana pesan UU Desa, namun juga dibarengi dengan perilaku dan langkah-langkah faktual yang tidak meremehkan namun memercayai.

Desa yang demokratis serupa dengan makna “rakyat berdaulat secara politik”. Demokrasi ialah kewajiban dalam UU Desa, sekaligus kewajiban dalam penyelenggaraan desa. Jika rekognisi dan subsidiaritas ialah penyelesaian terbaik untuk menata ulang kekerabatan desa dengan negara, maka demokrasi ialah penyelesaian terbaik untuk menata ulang kekerabatan antara desa dengan warga atau antara pemimpin desa dengan warga masyarakat. 

Rekognisi, subsidiaritas dan demokrasi ialah satu kesatuan dalam UU Desa. Rekognisi dan subsidiaritas, menyerupai halnya desentralisasi, hendak menjinjing negara, arena dan sumberdaya lebih bersahabat terhadap desa; sementara demokrasi hendak mendekatkan kanal rakyat desa pada negara, arena dan sumberdaya. 

Tanpa demokrasi, rekognisi-subsidiaritas dan kemandirian desa cuma akan memindahkan korupsi, sentralisme dan elitisme ke desa. Sebaliknya, demokrasi tanpa rekognisi-subsidiritas cuma akan bikin jarak yang jauh antara rakyat dengan arena, sumberdaya dan negara. (Selanjutnya; Hakekat Desa)


Note: tulisan ini disadur dari materi materi training pra kiprah pendamping desa/gampong (PD/G) Aceh.

Related : Desa Baru: Maju, Kuat, Dapat Bangun Diatas Kaki Sendiri Dan Demokratis (1)

0 Komentar untuk "Desa Baru: Maju, Kuat, Dapat Bangun Diatas Kaki Sendiri Dan Demokratis (1)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)