Musyawarah merupakan pengambilan keputusan bareng yang sudah disepakati dalam memecahkan suatu masalah. Diantara sekian banyak negara di dunia yang memiliki tradisi berdemokrasi merupakan Indonesia.
Secara historis musyawarah desa sudah hidup sungguh usang dalam tradisi penduduk setempat Nusantara. Seperti Aceh, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Masyarakat Aceh dalam kehidupannya sudah biasa membicarakan persoalan-persoalan hidup secara terbuka baik secara formal maupun informal. Selain melambangkan heroisme usaha penduduk Aceh, juga melambangkan kehidupan rakyat Aceh yang suka bermusyawarah.
Bahkan tradisi bermusyawarah, dalam arti penyampaian kritik sosial warga atas kekerabatan penguasa dengan rakyat ataupun pemujaan rakyat atas budi para penguasa tercermin pada tradisi tari dan pembacaan hikayat.
Sejak Orde Baru, musyawarah desa yang sebelumnya memiliki akar tradisi partisipatif yang memiliki dampak mengalami reduksi sedemikian rupa. Model pembangunan desa yang sentralistik dan lebih memprioritaskan pemerintah desa selaku satu-satunya bagian yang diberdayakan dan diperdayai untuk membangun desa sudah mereduksi tugas kelembagaan musyawarah desa. Akhirnya kepentingan strategis publik terabaikan alasannya merupakan tidak adanya penyertaan prakarsa, opini, pertimbangan dan kepentingan publik dalam penyelenggaraan proses pengambilan kebijakan desa.
Sederhananya, pengambilan keputusan strategis desa di kurun sentralisasi, bahkan hingga di kurun desentralisasi dipengaruhi oleh kebijakan supradesa. Desa tidak mendapat ruang untuk merumuskan, memusyawarahkan dan tentukan kebijakan strategisnya sendiri, sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyatnya.
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 wacana Desa mendefinisikan musyawarah Desa atau yang disebut dengan nama lain merupakan musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur penduduk yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyetujui hal yang bersifat strategis. Musyawarah Desa merupakan lembaga Desa yang berfungsi untuk mengambil janji dan keputusan atas hal-hal yang bersifat strategis.
1. Melatih untuk menyuarakan pertimbangan (ide)
2. Masalah sanggup secepatnya terpecahkan.
3. Keputusan yang Diambil Memiliki Nilai Keadilan
4. Hasil Keputusan yang Diambil sanggup Menguntungkan Semua Pihak
5. Dapat menyatukan pertimbangan yang berbeda
6. Membangun Kebersamaan
7. Dapat Mengambil Kesimpulan yang Benar
8. Mencari Kebenaran dan Menjaga Diri dari Kekeliruan
9. Menghindari Celaan
10. Menciptakan stabilitas emosi
10 faedah Musyawarah Desa, selaku berikut:
1. Melatih untuk menyuarakan pertimbangan (ide)
Setiap orang niscaya memiliki persepsi gres atau ide yang sanggup diungkapkan dalam memecahkan suatu permasalahan yang sedang dibahas. Dengan mengikuti musyawarah, seseorang diberikan ruang untuk melatih mengutarakan pertimbangan yang nantinya akan dijadikan selaku materi pertimbangan dalam mencari jalan keluar.
2. Masalah sanggup secepatnya terpecahkan.
Musyawarah merupakan cara yang biasa digunakan untuk memecahkan kendala yang dihadapi. Melalui musyawarah diperoleh beberapa alternatif dalam menyelesai-kan suatu permasalahan yang menyangkut kepentingan bersama. Pendapat yang berlawanan dari orang lain mungkin akan lebih baik dari pertimbangan kita sendiri. Oleh alasannya merupakan itu. sungguh penting untuk mengadakan dengar pertimbangan dengan orang lain.
3. Keputusan yang Diambil Memiliki Nilai Keadilan
Musyawarah Desa merupakan proses deliberasi yang memungkinkan keputusan yang diambil merupakan merupakan janji bareng antar sesama peserta. Kesepakatan yang diambil pastinya tidak mengandung unsur paksaan di dalamnya. Sehingga semua akseptor sanggup mengerjakan hasil keputusan tersebut dengan sarat tanggung jawab dan tanpa ada unsur pemaksaan.
4. Hasil Keputusan yang Diambil sanggup Menguntungkan Semua Pihak
Keputusan yang diambil dalam suatu Musyawarah Desa dilarang merugikan salah satu pihak atau akseptor dalam musyawarah. Agar nantinya hasil yang dipastikan tersebut sanggup diterima dan ditangani oleh seluruh akseptor dengan sarat keikhlasan.
5. Dapat menyatukan pertimbangan yang berbeda
Dalam suatu Musyawarah Desa tentu akan dijumpai beberapa pertimbangan yang berlawanan dalam mengakhiri suatu kendala yang menyangkut kepentingan bersama. Disitulah letak keindahan dari musyawarah. Nantinya pendapat-pendapat tersebut akan di kumpulkan dan ditelaah secara bahu-membahu baik dan buruknya, sehingga diakhir Musyawarah Desa akan terpilih satu dari sekian pertimbangan yang berlawanan tersebut, selaku hasil keputusan bareng yang diambil untuk mengakhiri kendala yang sedang terjadi yang pastinya menyangkut kepentingan bersama.
6. Membangun Kebersamaan
Dalam Musyawarah Desa, setiap orang bisa berjumpa dengan beberapa abjad yang berlawanan dari peserta. Di dalamnya bisa beranjangsana dan mempererat kekerabatan tali persaudaraan antar sesama peserta.
7. Dapat Mengambil Kesimpulan yang Benar
Hasil keputusan final yang diambil dalam Musyawarah Desa merupakan keputusan seluruh pemangku kepentingan bukan menjadi milik elit atau kalangan saja. Keptutusan Musyawarah Desa bersifat final, benar, sah dan mengikat. Hasil keputusan itu mesti ditangani dengan sebaik mungkin oleh setiap pesertanya.
8. Mencari Kebenaran dan Menjaga Diri dari Kekeliruan
Melalui prosedur Musyawarah Desa yang benar sanggup mendapatkan kebenaran atas akar kendala yang menyangkut kepentingan bersama. Seluruh bagian penduduk yang datang bisa menyimak banyak sekali klarifikasi dari akseptor lainnya, yang nantinya akan menghindarkan dari berprasangka atau menduga-duga.
9. Menghindari Celaan
Dengan penyelenggaraan Musyawarah Desa, pastinya setiap pemangku kepentingan akan terhindar dari banyak sekali macam pikiran dan celaan orang lain.
10. Menciptakan stabilitas emosi
Secara psikologis Musyawarah Desa sanggup menyediakan pemberian memudahkan pengendalian diri bagi pihak-pihak yang berkepentingan serta mendapatkan pertimbangan yang berlawanan dari banyak sekali pihak. Dengan demikian, melatih penduduk untuk bisa menahan emosi dengan menghargai setiap pertimbangan yang sudah disampaikan peserta. Pertemuan atau musyawarah sanggup membangun stabilitas emosi yang bagus antar sesama unsur masyarakat.
Referensi: Buku Saku Perencanaan Desa dan Materi Pelatihan PD
0 Komentar untuk "10 Faedah Musyawarah Desa"