Marwan Jafar: Salim Kancil Pejuang Sejati Dari Desa

GampongRT - Tragedi meninggalnya Salim Kancil yang memperjuangkan kekayaan Desa Selok Awar-Awar, Lumajang dari penambang liar mendapat perhatian khusus dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

Dalam perayaan 100 hari meninggalnya Salim Kancil, Menteri Marwan menyodorkan bahwa mendiang Salim Kancil merupakan pejuang sejati dari desa. “Pak Salim saya kira pantas mendapat penghargaan selaku pejuang lingkungan di desa,” ucap Menteri Marwan dikala menghadiri perayaan 100 hari meninggalnya Salim Kancil di Desa Selok, Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (3/1).

Pada peluang ini, Menteri Marwan mengingatkan bahwa sejak berlakunya UU No.6/2014 tentang Desa, telah ada ratifikasi yang tegas tentang hak-hak desa dan disertai sumbangan Dana Desa yang pribadi dianggarkan dari APBN. Karena itu, desa mesti sanggup menjadi pengurus atas potensi yang dimilikinya.

“Kalau Desa Selok Awar Awar ini punya potensi tambang sungai, maka saya merekomendasikan untuk menghasilkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) untuk dimiliki desa dan masyarakar desa. Ini dihentikan lagi ada penambang liar yang kuasai pertambangan. Desa mesti sanggup mengurus atas potensi yang dimilikimya dan mengurus urusannya secara langsung,” tegas Menteri Marwan.

Peringatan 100 hari gugurnya almarhum Salim Kancil, lanjut Menteri Marwan, merupakan saat-saat untuk menata kembali contoh pengelolaan sumber daya alam yang ada di desa, tergolong pengelolaan pertambangan desa. Kekayaan pertambangan desa merupakan anugerah Tuhan untuk seluruh warga desa, bukan untuk seseorang atau kelompok tertentu.

“Karena itulah pengelolaannya pun mesti melibatkan partisipasi seluruh warga desa dan untuk kemakmuran seluruh warga desa,” jelasnya.

Menteri Marwan menambahkan, pengelolaan dan membuatkan pertambangan desa sanggup mempergunakan Dana Desa. Pengelolaan sumber daya alam desa tergolong pertambangan sanggup dijalankan dengan membentuk BUMDesa yang merupakan jerih payah bareng milik seluruh penduduk desa. Pembentukannya lewat Musyawarah Desa yang melibatkan Pemerintah Desa bareng seluruh elemen penduduk desa.

Menteri Marwan menyodorkan bahwa kontrak pemerintahan Jokowi-JK menyebabkan desa selaku pondasi pembangunan nasional sangatlah kuat. Komitmen ini diwujudkan dengan Dana Desa yang mau ditingkatkan jumlahnya dari tahun ke tahun. “Pada 2016 ini setiap desa kira-kira sanggup Rp800 juta. Saya berpesan, tolong digunakan untuk kepentingan desa sesuai dengan aspirasi masyarakatnya,” tegasnya.

Pada kepingan lain, Menteri Marwan berpesan mudah-mudahan penduduk desa sanggup hidup rukun dan guyub. Kepala Desa semata-mata bukan jabatam politik. Kepala desa mesti sanggup berperan selaku pamutam dan penuntun masyarakat. Kades pun mesti sanggup mengakomodir tuntutan-tuntutan warga desa mudah-mudahan semua sanggup terayomi.

Sementara itu, salah satu tokoh desa Abdullah Al Kudus sungguh berterimakasih atas kehadiran Menteri Marwan. Dia menyampaikan bahwa tanah desa yang dikala ini menjadi tempat berpijak ,asyarakat merupakan tanah yang dibela Salim Kancil dan mitra kawan.

“Semoga kehadiran Pak Menteri sanggup menyebabkan tanah ini selaku tanah ekologi desa dan masyarakat. Semoga kita sanggup membangun tanah pedesaan mudah-mudahan penduduk sanggup mengurus tanahnya sendiri. Kawasan ini sanggup jadi wilayah yang sanggup mensejahterakan desa-desa pesisir selatan Lumajang dan desa rekreasi di Lumajang,” tegasnya.

Sumber: Kemendesa

Related : Marwan Jafar: Salim Kancil Pejuang Sejati Dari Desa

0 Komentar untuk "Marwan Jafar: Salim Kancil Pejuang Sejati Dari Desa"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)