- Dengan diterbitkannya KMA Nomor 183 Tahun 2019 tenatng Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah, maka Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Kurikulum pendidikan agama Islam dan Bahasa Arab pada madrasah merupakan acuan dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan madrasah.
Baca Juga: Persyaratan Kepala Madrasah sesuai PMA No 24 Tahun 2018
Prinsip-prinsip utama dalam pedoman ini digunakan satuan pendidikan madrasah untuk mengembangkan isi pembelajaran, proses dan penilaian pembelajaran, pengembangan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, pemenuhan sarana prasarana, pengembangan sistem penglolaan dan biaya operasional.
Baca Juga: Pedoman Pelajaran Informatika SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA Tahun 2019
Sebagai pedoman berlaku secara nasional yang bersifat minimal dan fleksibel, maka satuan pendidikan madrasah dapat mengembangkan sesuai kondisi dan kebutuhan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Aturan Jumlah Rombel dan Siswa pada Madrasah
Inovasi dan fleksibelitas implementasi pedoman oleh satuan pendidikan madrasah harus diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan madrasah dengan menjadikan peserta didik sebagai fokus utama tujuan implementasinya.
Ruang lingkup kurikulum PAI dan Bahasa Arab madrasah meliputi:
Untuk Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah sesuai dengan KMA Nomor 183 Tahun 2019, silahkan mengunduh melalui link dibawah ini.
Bapak/Ibu yang menghendaki mengunduh KMA Nomor 183 Tahun 2019, silahkan mengunduhnya melalui tautan berikut ini >> KMA Nomor 183 Tahun 2019 [ 36 Mb ].
Baca Juga: KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Implementasi Kurikulum Pada Madrasah
Baca Juga: Struktur Kurikulum MI MTs dan MA sesuai KMA 184 Tahun 2019
Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada madrasah dimaksudkan sebagai panduan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum PAI dan Bahasa Arab di madrasah.
Kurikulum pendidikan agama Islam dan Bahasa Arab pada madrasah merupakan acuan dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan madrasah.
Baca Juga: Persyaratan Kepala Madrasah sesuai PMA No 24 Tahun 2018
Prinsip-prinsip utama dalam pedoman ini digunakan satuan pendidikan madrasah untuk mengembangkan isi pembelajaran, proses dan penilaian pembelajaran, pengembangan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, pemenuhan sarana prasarana, pengembangan sistem penglolaan dan biaya operasional.
Baca Juga: Pedoman Pelajaran Informatika SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA Tahun 2019
Sebagai pedoman berlaku secara nasional yang bersifat minimal dan fleksibel, maka satuan pendidikan madrasah dapat mengembangkan sesuai kondisi dan kebutuhan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Aturan Jumlah Rombel dan Siswa pada Madrasah
Inovasi dan fleksibelitas implementasi pedoman oleh satuan pendidikan madrasah harus diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan madrasah dengan menjadikan peserta didik sebagai fokus utama tujuan implementasinya.
Ruang lingkup kurikulum PAI dan Bahasa Arab madrasah meliputi:
- Kerangka Dasar Kurikulum PAI dan Bahasa Arab;
- Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi PAI dan Bahasa Arab;
- Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab;
- Penilaian PAI dan Bahasa Arab; dan
- Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) PAI dan bahasa Arab pada madrasah.
Standar Kompetensi Lulusan PAI dan Bahasa Arab
Standar Kompetensi Lulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Dimensi | Kualifikasi/Kemampuan |
---|---|
Sikap | Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap: beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berkarakter, jujur, dan peduli, bertanggungjawab, pembelajar sejati sepanjang hayat, serta sehat jasmani dan rohani sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, madrasah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, dan negara. |
Pengetahuan | Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat dasar berkenaan dengan: ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya. Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, madrasah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, dan negara. |
Keterampilan | Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak: kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif, melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan tahap perkembangan anak yang relevan dengan tugas yang diberikan. |
Standar Kompetensi Lulusan Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Dimensi | Kualifikasi/Kemampuan |
---|---|
Sikap | Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap: beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berkarakter, jujur, dan peduli, bertanggungjawab, pembelajar sejati sepanjang hayat, serta sehat jasmani dan rohani, sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, madrasah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional. |
Pengetahuan | Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berkenaan dengan: ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya. Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, madrasah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional. |
Keterampilan | Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak: kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri. |
Standar Kompetensi Lulusan Madrasah Aliyah (MA)
Dimensi | Kualifikasi/Kemampuan |
---|---|
Sikap | Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap: beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berkarakter, jujur, dan peduli, bertanggungjawab, pembelajar sejati sepanjang hayat, serta sehat jasmani dan rohani, sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, madrasah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan internasional. |
Pengetahuan | Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berkenaan dengan: ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora. Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks din sendiri, keluarga, madrasah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, serta kawasan regional dan internasional. |
Keterampilan | Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak: kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif melalui pendekatan ilmiah sebagai pengembangan dari yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri. |
Untuk Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah sesuai dengan KMA Nomor 183 Tahun 2019, silahkan mengunduh melalui link dibawah ini.
Download KMA No 183 Tahun 2019
Bapak/Ibu yang menghendaki mengunduh KMA Nomor 183 Tahun 2019, silahkan mengunduhnya melalui tautan berikut ini >> KMA Nomor 183 Tahun 2019 [ 36 Mb ].
Baca Juga: KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Implementasi Kurikulum Pada Madrasah
Baca Juga: Struktur Kurikulum MI MTs dan MA sesuai KMA 184 Tahun 2019
Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada madrasah dimaksudkan sebagai panduan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum PAI dan Bahasa Arab di madrasah.
Demikianlah informasi tentang KMA Nomor 183 Tahun 2019 Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah, semoga memberikan manfaat.
0 Komentar untuk "KMA 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab"