Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk menegaskan netralitasnya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.
Dalam SE itu, setiap pengurus NU mulai dari tingkat sentra sampai tempat diwajibkan menanggalkan atribut organisasi jikalau terlibat dalam tim sukses pasangan calon presiden.
SE bernomor 3208/C.I.33/06/2014 dengan judul Taushiyah Khashshah bagi Nahdliyyin dan Nahdliyyat tersebut diterbitkan pada tanggal 2 Juni 2014 dan ditandatangani oleh 4 pucuk pimpinan PBNU, yakni pelaksana kiprah (Plt) Rais ‘Aam PBNU KH. A. Mustofa Bisri, Katib ‘Aam PBNU Dr. KH. A. Malik Madaniy, MA., Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal PBNU H. Marsudi Syuhud.
Terdapat 3 poin utama dalam SE PBNU itu.
Pertama, NU sebagai organisasi sosial kemasyarakatan (jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah) tidak melibatkan diri dalam agresi dukung mendukung terhadap capres dan cawapres tertentu.
Keterlibatan sementara pengurus PBNU dan Lembaga/ Lajnah/ Banom NU baik tingkat sentra maupun tempat dalam mendukung pasangan capres dan cawapres yang terjadi dikala ini, yaitu murni inisiatif pribadi, yang dibutuhkan tidak akan menimbulkan kebingungan, konflik dan perpecahan di kalangan warga NU.
“SE ini diterbitkan sehabis mempertimbangkan dengan seksama perkembangan situasi politik kebangsaan menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2014. Poin pertama sudah terang dilarang membawa atribut organisasi (PBNU)," tegas Marsudi di Jakarta, Kamis (12/6).
Poin kedua dari SE PBNU itu berisi imbauan ke warga NU biar menjaga dan mempererat tali persaudaraan (ukhuwwah nahdliyyah) demi kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “PBNU juga mengimbau kepada nahdliyin untuk memperbayak istighatsah dan mujahadah, memohon ke hadirat Allah SWT biar bangsa dan negara terhindar dari banyak sekali gangguan dan ancaman,” jelasnya.
Poin ketiganya, PBNU mengimbau kepada seluruh nahdliyin untuk memakai hak pilihnya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden pada tanggal 9 Juli 2014 mendatang dengan cerdas, bertanggung jawab, serta sesuai dengan aqidah ahlusunnah wal jama’ah.
Masyarakat juga diimbau tidak terpengaruh oleh banyak sekali kampanye hitam yang diduga disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “PBNU juga mengimbau, wajib hukumnya untuk menghindari politik uang (risywah siyasiyyah) dalam menentukan pemimpin,” pungkas Marsudi.
sumber:
jpnn.com
Dalam SE itu, setiap pengurus NU mulai dari tingkat sentra sampai tempat diwajibkan menanggalkan atribut organisasi jikalau terlibat dalam tim sukses pasangan calon presiden.
SE bernomor 3208/C.I.33/06/2014 dengan judul Taushiyah Khashshah bagi Nahdliyyin dan Nahdliyyat tersebut diterbitkan pada tanggal 2 Juni 2014 dan ditandatangani oleh 4 pucuk pimpinan PBNU, yakni pelaksana kiprah (Plt) Rais ‘Aam PBNU KH. A. Mustofa Bisri, Katib ‘Aam PBNU Dr. KH. A. Malik Madaniy, MA., Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal PBNU H. Marsudi Syuhud.
Terdapat 3 poin utama dalam SE PBNU itu.
Pertama, NU sebagai organisasi sosial kemasyarakatan (jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah) tidak melibatkan diri dalam agresi dukung mendukung terhadap capres dan cawapres tertentu.
Keterlibatan sementara pengurus PBNU dan Lembaga/ Lajnah/ Banom NU baik tingkat sentra maupun tempat dalam mendukung pasangan capres dan cawapres yang terjadi dikala ini, yaitu murni inisiatif pribadi, yang dibutuhkan tidak akan menimbulkan kebingungan, konflik dan perpecahan di kalangan warga NU.
“SE ini diterbitkan sehabis mempertimbangkan dengan seksama perkembangan situasi politik kebangsaan menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2014. Poin pertama sudah terang dilarang membawa atribut organisasi (PBNU)," tegas Marsudi di Jakarta, Kamis (12/6).
Poin kedua dari SE PBNU itu berisi imbauan ke warga NU biar menjaga dan mempererat tali persaudaraan (ukhuwwah nahdliyyah) demi kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “PBNU juga mengimbau kepada nahdliyin untuk memperbayak istighatsah dan mujahadah, memohon ke hadirat Allah SWT biar bangsa dan negara terhindar dari banyak sekali gangguan dan ancaman,” jelasnya.
Poin ketiganya, PBNU mengimbau kepada seluruh nahdliyin untuk memakai hak pilihnya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden pada tanggal 9 Juli 2014 mendatang dengan cerdas, bertanggung jawab, serta sesuai dengan aqidah ahlusunnah wal jama’ah.
Masyarakat juga diimbau tidak terpengaruh oleh banyak sekali kampanye hitam yang diduga disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “PBNU juga mengimbau, wajib hukumnya untuk menghindari politik uang (risywah siyasiyyah) dalam menentukan pemimpin,” pungkas Marsudi.
sumber:
jpnn.com
0 Komentar untuk "3 Poin Surat Edaran Pbnu Wacana Pilpres 2014"