8 Kelengkapan Dokumen Registrasi Sertifikat Kelahiran Online Surabaya

Kelengkapan Dokumen untuk mengurus Pendaftaran Akta Kelahiran Online:

  1. Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran
  2. Fotocopy KK dan KTP orang bau tanah bayi
  3. Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Nikah orang bau tanah yang dilegalisir
  4. Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi yang mengetahui peristiwa
  5. Fotocopy Akta kelahiran ibu (apabila ada), bagi anak lahir di luar nikah
  6. Surat Pernyataan Belum Pernah Mencatatkan Perkawinan dari Ibu bagi anak yang lahir di luar nikah
  7. Berita Acara Kepolisian bagi anak yang tidak diketahui asal-usulnya
  8. Pengantar RT/RW




Retribusi = Rp 0. / GRATIS
Jangka Waktu Keterlambatan Pelaporan = 60 Hari Kerja
Denda Administrasi (Apabila Terlambat Melapor) = Rp. 100.000,-

Di Surabaya, DAFTAR online di http://sapawarga.surabaya.go.id/lampidv4/lahir/ lalu klik DAFTAR


PERHATIAN !!

"Barang siapa dengan sengaja melaksanakan pemalsuan identitas diri atau dokumen terhadap instansi pelaksana, maka sanggup terancam eksekusi pidana 6 tahun atau denda sebesar 50 Juta Rupiah"
Undang-Undang No.23 Tahun 2006 Bab 12

Related : 8 Kelengkapan Dokumen Registrasi Sertifikat Kelahiran Online Surabaya

0 Komentar untuk "8 Kelengkapan Dokumen Registrasi Sertifikat Kelahiran Online Surabaya"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)