Penjelasan ihwal Upah minimum ini tertulis dengan terperinci di undang-undang Permenakertrans No. 7 Tahun 2013 ihwal Upah Minimum, hingga sejelas-jelasnya di Bab I ayat 1.
Demi untuk melindungi upah pekerja/buruh biar tidak merosot pada tingkat yang paling rendah sebagai akhir ketidakseimbangan pasar kerja, perlu penyelarasan kebijakan upah minimum dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi guna mewujudkan keberlangsungan perjuangan dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh.
Upah Minimum yaitu upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok termasuk santunan tetap yang ditetapkan oleh gubernur sebagai jaring pengaman.
sumber: depnakertrans.go.id
Demi untuk melindungi upah pekerja/buruh biar tidak merosot pada tingkat yang paling rendah sebagai akhir ketidakseimbangan pasar kerja, perlu penyelarasan kebijakan upah minimum dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi guna mewujudkan keberlangsungan perjuangan dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh.
Upah Minimum yaitu upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok termasuk santunan tetap yang ditetapkan oleh gubernur sebagai jaring pengaman.
sumber: depnakertrans.go.id
0 Komentar untuk "Apa Itu Upah Minimum"